Jakarta, Blok7.id – Pemerintah mengungkap masih banyak bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari menyebut sekitar 45% bansos masih mengalami inclusion error.
Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan justru masih mendapatkan bansos.
“Menurut catatan Kementerian Sosial, sebanyak 45% bantuan sosial masih mengalami inclusion error,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Rabu (19/8/2026).
Selain inclusion error, pemerintah juga menghadapi persoalan exclusion error. Kondisi ini terjadi ketika masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan justru belum masuk sebagai penerima.
Qodari mencontohkan persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada 28 Juli 2026. Dari hasil temuan di lapangan, terdapat sekitar 25 ribu kepala keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Data tersebut, kata Qodari, masuk kategori inclusion error dan perlu segera dikoreksi.Di sisi lain, terdapat sekitar 51 ribu kepala keluarga yang justru belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial meski seharusnya berhak mendapatkannya.
“Jadi selama ini exclusion errornya hampir 51.000 KK besar sekali Kalau 1 KK 3 orang ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan. Tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik,” ungkap Qodari.
Pemerintah kini mendorong digitalisasi pemerintahan atau e-government, khususnya dalam sistem perlindungan sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki pendataan sekaligus memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
Digitalisasi juga dinilai berpotensi membuat penggunaan anggaran negara lebih efisien. Data penerima dapat diperbarui sehingga bantuan tidak terus mengalir kepada warga yang sudah tidak memenuhi kriteria.
“Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial Perlinsos digital,” tuturnya.
Pemerintah berharap penerapan sistem perlindungan sosial berbasis digital dapat mengurangi kesalahan data, mempersempit celah salah sasaran, serta membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
