BLORA, Blok7.id – Isu viral dugaan penculikan penjual pupuk oleh oknum berseragam di Kecamatan Jiken akhirnya dipastikan tidak benar. Polsek Jiken menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks yang sempat memicu kepanikan warga.
Kapolsek Jiken, AKP Sulbekti, dalam laporannya kepada Polres Blora menyebut jajaran Reskrim dan Intelkam telah melakukan penyelidikan cepat pada Selasa, 14 April 2026. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peristiwa penculikan sebagaimana yang beredar di TikTok melalui akun ‘Bloraku Terkini’.
Korban yang disebut dalam narasi tersebut, Munajar alias Anjar, dipastikan dalam kondisi aman. Ia hanya sempat ikut perjalanan bersama sopir truk bersama rekannya Adi dan kenek Kipli menuju Blora dan kembali pulang dua hari kemudian tanpa mengalami kekerasan maupun penyekapan.
“Informasi yang beredar adalah tidak benar. Video tersebut merupakan hoaks,” tegas Kapolsek.
Namun di balik terbongkarnya kabar palsu tersebut, muncul fakta lain yang justru memicu tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Sebelumnya, beredar luas pesan di grup WhatsApp terkait dugaan penangkapan truk bermuatan pupuk subsidi di wilayah Jiken. Dalam pesan itu disebutkan sopir sempat hilang selama dua hari setelah diamankan oleh oknum berseragam.
Anjar langsung membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah disekap atau ditahan.
“Saya tidak pulang hanya dua malam. Tidak ada penahanan atau disekap. Itu cuma isu,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, Anjar mengaku tidak mengetahui keberadaan barang bukti pupuk yang sebelumnya diangkutnya.
“BB nang endi aku ora ngerti, aku bingung,” ungkapnya.
Kesaksian warga justru memperkeruh situasi. Seorang warga Bleboh berinisial K membenarkan adanya penindakan terhadap truk di wilayah timur Dukuh Katesan, Desa Janjang. Ia menyebut sopir tampak dalam kondisi tertekan saat kejadian.
“Supire wedi, ketok e tertekan batinnya,” ujarnya.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya denda hingga puluhan juta. Warga lain berinisial S menyebut penjual pupuk yang bersangkutan telah pulang, namun truk dan muatan pupuknya belum jelas keberadaannya.
“Ada info/isu didenda puluhan juta, tapi BB truk dan pupuknya belum ada,” katanya.
Pernyataan ini membuka babak baru polemik. Di satu sisi, polisi telah memastikan tidak ada penculikan dan narasi yang beredar adalah hoaks. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan serius terkait dugaan penindakan, keberadaan barang bukti, hingga isu denda yang belum terkonfirmasi secara resmi.
Hingga kini, belum ada keterangan lengkap dari pihak berwenang terkait apakah benar terjadi penindakan terhadap truk pupuk subsidi tersebut, siapa yang melakukan, serta bagaimana status hukum barang bukti yang disebut-sebut hilang.
Polsek Jiken mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi liar di media sosial. Namun, kasus ini sekaligus menjadi sorotan bahwa klarifikasi hoaks saja belum cukup, transparansi atas fakta di lapangan tetap dibutuhkan untuk menjawab kegelisahan publik.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua hal, yakni hoaks yang sudah terbongkar, dan misteri yang justru belum terjawab.
Untuk diketahui, adapun keterangan Anjar saat di Polsek Jiken dan yang tertulis di surat laporan kepolisian :
- Pada hari Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 09.00 Wib, Munajar (Anjar) di telpon temanya seorang sopir truk yang bernama Adi dengan kenek Kipli dikarenakan di berhentikan orang yang tidak dikenal oleh sopir.
- Kemudian Anjar menghapiri sopir tersebut dan ikut rombongan sopir dan orang yang memberhentikan
- Rombongan tersebut berjalan menuju arah Blora
- Setelah sampai Blora Anjar turun dan menginap di Blora
- Pada hari selasa 14 April 2026 pukul 02.00 WIB, Anjar pulang ke rumah Bleboh
- Anjar pulang dalam keadaan sehat dan tidak kurang apapun.
(Redaksi/Hans)
