Blok7.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk Sekolah Rakyat tahun 2026.

Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Ketentuan seleksi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026. Melalui program ini, Kemensos membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat yang akan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Formasi yang Dibuka

  • Total formasi PPPK Guru: 3.053 orang
  • Seluruh formasi diperuntukkan bagi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat
  • Mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat
  • Penetapan formasi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 215 Tahun 2026 tentang kebutuhan PPPK di lingkungan Kemensos tahun 2026.

Kriteria Pelamar:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata di Dapodik
  • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN di Dapodik Kemendikdasmen

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki ijazah S1, D-IV, atau Sarjana Terapan
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani dan rohaniBebas NAPZA
  • Memiliki SKCK
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persyaratan Khusus

  • Memiliki IPK minimal 3,00
  • Bersedia tinggal dan bekerja di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau asrama
  • Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang ditandatangani: Pejabat kepegawaian dinas pendidikan (untuk guru sekolah negeri), Ketua yayasan (untuk guru sekolah swasta)

Tata Cara Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN
  • Setiap pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan

Langkah awal pendaftaran:

  • Membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Melanjutkan pendaftaran setelah akun aktif sesuai ketentuan Kemensos dan panitia seleksi nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!