Jakarta, Blok7.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah status kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari semula kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.

Bersamaan dengan itu, BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap insiden keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah meninjau langsung penerima manfaat yang terdampak kejadian di Semarang. Menurutnya, setiap kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus ditangani secara serius.

“Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan,” tegas Mas Dar.

Sebagai tindak lanjut, BGN akan menghentikan sementara operasional setiap SPPG yang diduga menjadi sumber insiden keamanan pangan. Penghentian dilakukan untuk kepentingan investigasi menyeluruh.

Pemeriksaan meliputi hasil uji laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertugas di dapur.

Sudaryono menegaskan, Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional akan dikenai sanksi apabila terbukti lalai menjalankan tugas.

“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Mas Dar.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan hukuman. Langkah itu juga bertujuan membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan penerima manfaat serta meningkatkan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” lanjut Mas Dar.

BGN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan standar keamanan pangan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih baik. Langkah itu diharapkan mampu menjamin keamanan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima program di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!