Blok7.id – Akun Instagram @cabinetcouture_idn yang selama ini dikenal mengulas gaya berpakaian hingga barang-barang mewah yang dikenakan para pejabat Indonesia kini diblokir di Indonesia.

Akun tersebut sudah tidak dapat diakses setelah Instagram membatasi akses berdasarkan permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebelum diblokir, akun Cabinet Couture aktif mengunggah konten yang membahas penampilan sejumlah tokoh publik. Mulai dari menteri, anggota DPR RI, anggota DPRD, istri pejabat, hingga Wakil Presiden pernah menjadi sorotan dalam unggahan akun tersebut.

Konten-konten itu kerap viral di media sosial dan memicu perbincangan publik. Tak sedikit warganet yang mengikuti unggahannya karena sering mengulas perkiraan harga pakaian, tas, sepatu, jam tangan, dan berbagai barang mewah yang dikenakan para pejabat.

Saat ditelusuri, akun @cabinetcouture_idn sudah tidak lagi muncul di pencarian Instagram. Sebagai gantinya, muncul keterangan bahwa akses terhadap akun tersebut dibatasi.

“Account not available in Indonesia. This is because we complied with a legal request from KOMDIGI to restrict this content. Log in to continue. (Akun tidak tersedia di Indonesia. Hal ini karena kami mematuhi permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) untuk membatasi akses terhadap konten ini. Masuk (login) untuk melanjutkan).”

Menanggapi pemblokiran itu, pengelola akun menilai langkah tersebut menjadi preseden yang kurang baik bagi praktik demokrasi dan kebebasan berekspresi. Mereka juga memastikan akan tetap melanjutkan aktivitasnya melalui akun baru.

“Semua orang silakan bersiap menyaksikan musim lain dari mode dan gaya pemerintah kita beserta kroni-kroninya di @cabinetcouture_season2,” tulisnya.

Tak lama setelah akun lamanya diblokir, pengelola membuat akun baru bernama @cabinetcouture_season2. Melalui unggahan pertamanya, mereka menegaskan tidak gentar dengan pemblokiran tersebut.

“Kami ada dan berlipat ganda, shaay~~ Kemarin dibredel Komgigi dengan legal request-nya. Keren. Kami sudah lapor @safenetvoice juga, mudah-mudahan akun @cabinetcouture_idn kembali bisa diakses warga,” tulis akun tersebut.

Pemblokiran akun itu kemudian memicu perdebatan di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dasar hukum di balik langkah tersebut, sementara yang lain menyoroti keputusan pengelola yang langsung membuat akun pengganti.

Perkembangan ini juga menjadi sorotan dalam isu kebebasan berekspresi di ruang digital. Publik kini menantikan penjelasan resmi pemerintah mengenai dasar hukum dan pertimbangan di balik pemblokiran akun tersebut.

Hingga kini, Komdigi belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan spesifik yang menjadi dasar permintaan hukum hingga akun @cabinetcouture_idn diblokir di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!