Jakarta, Blok7.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) berpotensi mendapat tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Langkah itu disiapkan menyusul adanya daerah yang kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) setelah anggaran TKD dipangkas pada 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah sejak awal telah memetakan daerah yang diperkirakan mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji pegawai.

“Gini, sejak ada pemotongan TKD, Kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive, atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dikutip Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, Kementerian Keuangan terus memantau kondisi fiskal setiap daerah. Dari hasil pemantauan tersebut, sekitar 490 Pemda diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran.

“Jadi saya monitor untuk setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah, yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” lanjutnya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan penyaluran tambahan dana tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tapi itu tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemerintah menyiapkan skema top up anggaran bagi Pemda yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PNS.

Menurut Tito, usulan itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, skema top up menjadi pilihan terakhir setelah pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, dengan cara top up,” katanya di Kantor Kemenkeu, dikutip Selasa (28/7/2026).

Saat ini Kemendagri bersama Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data terkait kemampuan fiskal pemerintah daerah. Tito belum merinci berapa jumlah daerah yang nantinya akan menerima tambahan anggaran tersebut.

“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top up saja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pagu anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sebesar Rp 693 triliun. Angka itu lebih rendah dibandingkan alokasi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!