Libur Nataru, ASN Boleh Kerja Fleksibel Selama 3 Hari
Jakarta. BLOK7.ID– Pemerintah mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan pola kerja adaptif atau flexible working arrangement (FWA) pada akhir 2025. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari kerja, yakni 29–31…










