Blok7.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah cepat menyusul kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sedikitnya ada tiga langkah yang kini dilakukan untuk memastikan keselamatan santri serta keberlanjutan pendidikan mereka.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan langkah pertama yang diambil ialah menghentikan sementara penerimaan santri baru di pesantren tersebut.

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi bersamaan dengan proses penerimaan santri baru. Karena itu, Kemenag meminta seluruh proses pendaftaran dihentikan sementara.

“Kami sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, minta dilakukan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pesantren Ndolo Kusumo sampai seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Basnang Said di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Selain menghentikan penerimaan santri baru, Kemenag juga menyiapkan pemindahan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati.Basnang menegaskan, proses pendidikan para santri tidak boleh terhenti akibat kasus tersebut.

“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” tegas Basnang.

“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.

Jumlah santri di Pesantren Ndolo Kusumo tercatat mencapai 252 anak. Rinciannya, empat santri masih berada di tingkat Raudlatul Athfal.

Kemudian ada 89 santri Madrasah Ibtidaiyah, dengan 30 di antaranya merupakan siswa kelas 6 yang telah mengikuti ujian pada 4-12 April 2026.

“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.

Selain itu, terdapat 91 santri tingkat Sekolah Menengah Pertama, 50 santri Madrasah Aliyah, serta delapan santri yang hanya mondok tanpa sekolah formal.

Kemenag menyebut seluruh santri yang tinggal di lingkungan pesantren telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.

Untuk proses pemindahan sekolah, Kemenag Kabupaten Pati telah menyiapkan sejumlah lembaga pendidikan tujuan.

Ada enam lembaga yang direkomendasikan untuk menampung para santri, yakni:

  • MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kabupaten Pati
  • MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati
  • SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati
  • MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati
  • MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kabupaten Pati
  • MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabupaten Pati

Langkah ketiga yang dilakukan Kemenag ialah mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan seksual.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” sebut Basnang.

Ia juga meminta pihak yang sedang menjalani proses hukum tidak lagi menjalankan tugas di lingkungan pesantren.

“Kami juga minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” tandasnya.

Saat ini, kasus dugaan kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo masih ditangani aparat kepolisian. Kemenag berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap para santri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!