Blok7.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengubah aturan penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai 2026.
Perubahan dilakukan setelah pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama pemerintah daerah.
Dalam aturan terbaru, bantuan sembako hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4. Kebijakan ini membuat penerima yang sebelumnya berada di desil 5 tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kemensos menyatakan penyesuaian ini bertujuan agar bansos lebih tepat sasaran. Akibatnya, sebanyak 696.920 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.735.032 penerima BPNT yang berada di luar desil 1–4 dialihkan kepada keluarga miskin di kelompok terbawah.
Penyaluran bansos 2026 masih dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Tahap pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret, dengan pencairan dilakukan sekaligus dalam satu kali penyaluran. Program bantuan yang disalurkan meliputi beras 10 kilogram, PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), serta PBI-JKN.
Selain memperketat sasaran penerima, pemerintah juga menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori reguler yang telah menerima PKH atau BPNT selama lima tahun berturut-turut akan dievaluasi. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, status kepesertaan dapat dihentikan dan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Kebijakan evaluasi tersebut tidak berlaku bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat yang tetap mendapatkan perlindungan sosial jangka panjang.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pencairan bansos hingga akhir Oktober 2025 telah mencapai Rp147,2 triliun atau setara 98,6 persen dari total anggaran.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah sebagai berikut:
Cara Cek Bansos Kemensos 2026
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol Cari Data
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya.
