JAKARTA, Blok7.id – Pemerintah membuka peluang menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 hingga mendekati Rp 900 triliun.
Opsi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah saat ini mengusulkan alokasi TKD sebesar Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun.
Angka tersebut telah dimasukkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang penambahan anggaran transfer ke daerah hingga sekitar Rp 90 triliun.
“Jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tapi rangenya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa. Jadi ruang itu terbuka,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Senin (22/6).
Apabila tambahan tersebut disetujui sepenuhnya, total anggaran TKD tahun depan berpotensi menembus kisaran Rp 900 triliun.
Purbaya memastikan alokasi transfer ke daerah pada 2027 akan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Namun, besaran kenaikan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah dan target menjaga disiplin anggaran negara.
“Naik. Pasti naik. Cuma kan mintanya naiknya besar. Tapi kita tetap lihat keadaan anggaran kita seperti apa, karena jangan sampai kita lewat 3%. Kita diawasin oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak,” katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas belanja publik sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi penerimaan, peningkatan efektivitas belanja, serta pengembangan berbagai sumber pembiayaan.
Sebelumnya, dorongan peningkatan TKD juga disampaikan Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. Ia menyebut banyak kepala daerah berharap transfer dari pemerintah pusat ditingkatkan karena ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Menurut Nawardi, keterbatasan anggaran membuat sejumlah proyek pembangunan berjalan lebih lambat. Bahkan, beberapa pemerintah daerah terpaksa menaikkan pajak dan retribusi untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah juga mendorong daerah memanfaatkan sumber pendanaan alternatif melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Askolani, skema pembiayaan tersebut menawarkan bunga yang relatif kompetitif dengan tenor hingga lima tahun atau lebih. Fasilitas itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti sekolah, rumah sakit, jaringan air minum, hingga jalan daerah.
