Medan. Blok7.id – Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi pembinaan disiplin kepada Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly.
Sanksi diberikan setelah ucapan yang dilontarkannya kepada seorang warga saat menyampaikan keluhan soal lampu penerangan jalan umum (LPJU) viral di media sosial.
Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan Inspektorat telah memeriksa Syerly dan menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).
“Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik,” kata Erfin dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Erfin, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Ia menjelaskan, Pasal 4 huruf f dalam aturan tersebut mewajibkan setiap ASN menjaga integritas serta menunjukkan sikap dan perilaku yang dapat menjadi teladan, baik melalui ucapan maupun tindakan, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan pemberian sanksi berupa pembinaan disiplin kepada Syerly.
“Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Erfin.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjaga profesionalisme aparatur sekaligus memastikan ASN tetap menjadi pengayom bagi masyarakat.
“Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini bermula saat Wali Kota Medan Rico Waas meninjau perbaikan jalan di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (28/7/2026).
Dalam kesempatan itu, seorang warga mengeluhkan kondisi jalan yang minim penerangan sehingga dinilai rawan tindak kejahatan.Warga bahkan mengaku harus mengeluarkan uang pribadi untuk memasang empat tiang lampu penerangan di lingkungan tersebut.
“Pak nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap sekali soalnya. Banyak sekali di sini begal. Ini empat tiang saya pasang sendiri pakai duit pribadi,” ujar warga kepada Rico Waas.Di tengah penyampaian keluhan itu, Syerly yang berdiri di samping Wali Kota Medan terdengar melontarkan komentar, “Cie curhat dia.
“Ucapan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Video itu memicu beragam respons dari warganet yang menilai komentar tersebut tidak menunjukkan empati terhadap keluhan masyarakat.
Polemik yang berkembang akhirnya mendorong Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap Syerly. Hasilnya, Inspektorat merekomendasikan pemberian sanksi pembinaan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
