Blok7.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dari PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 9 September 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi.
“Enam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari laman Kejaksaan.
Dalam pemeriksaan awal September ini, jaksa penyidik fokus mengumpulkan keterangan saksi yang berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya di bidang kilang, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Tercatat, empat saksi merupakan pegawai PT KPI saat dugaan korupsi terjadi. Salah satunya pernah bekerja di PT Pertamina sebelum dialihtugaskan ke KPI. Keempat saksi tersebut adalah:
- M, Senior Manager Crude Oil Supply
- DT, Manager Supply Contract and Settlement sejak 2023
- BSP, Manager Treasury
- AD, Senior Manager Commercial PT KPI tahun 2021-2022
Saksi AD sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Manager Commercial PT Pertamina (Persero) periode 2020-2021.
Sementara itu, dari PT Pertamina, terdapat dua pegawai yang diperiksa. Mereka adalah:
- NAL, Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina (Persero) tahun 2020 dan 2022
- HP, Karyawan BUMN VP Supply & Distribution sejak 2023
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.
Foto: Kejaksaan
