BLORA, Blok7.id – Di tengah gonjang-ganjing politik nasional, isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mengemuka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kali ini, Bambang Tri bersama Rismon Sianipar dan sejumlah rekan berdiskusi di Blora, Jawa Tengah, membahas soal keterbukaan data pejabat publik.
Menurut Rismon, perjuangan yang mereka lakukan bukan sekadar isu pribadi, melainkan hak rakyat untuk mendapatkan informasi.
“Satu misi satu perjuangan bahwa kita harus memperjuangkan bahwa setiap pejabat publik dari level rendah sampai level tertinggi Presiden itu harus melaksanakan keterbukaan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 terutama riwayat pendidikannya,” ujar Rismon, saat di Blora, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, perjuangan Bambang Tri malah berujung kriminalisasi. Padahal, kata dia, tuntutan itu adalah hak dasar masyarakat.
“Untuk pejabat publik kalau Anda tidak siap untuk diteliti data-datanya ya jangan mencalonkan diri jadi pejabat,” lanjutnya.
Adapun Rismon menyebut, sejumlah temuan telah ditulis dalam bentuk kajian dan buku. Salah satunya terkait dugaan kejanggalan dokumen akademik Presiden Jokowi.
“Kemarin dikatakan bahwa lembar pengesahan pembimbing skripsi Joko Widodo itu ternyata buatan. Nah itu kita buktikan secara ilmiah dan dituliskan salah satu kajian di dalam buku,” jelasnya.
Menurut Rismon, aparat bukan satu-satunya pihak yang berhak menentukan kebenaran.
“Jadi pengetahuan dan kebenaran itu tidak dimiliki secara absolut oleh kepolisian. Rakyat juga berhak untuk berjalan menantang membantah mengkaji ulang semua temuan-temuan yang dilakukan oleh kepolisian,” tegasnya.
Harapan ke Pemerintahan Baru
Rismon juga menitipkan pesan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar menghormati hak rakyat, khususnya terkait transparansi pendidikan pejabat negara.
“Mudah-mudahan Pak Prabowo Subianto ini hargai hak rakyat untuk mengetahui terutama riwayat pendidikan dari pejabat publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berpesan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depan harus lebih teliti agar kasus serupa tidak terulang.
“Terutama nanti ke depan pelajaran ke depan adalah KPU harus melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi lagi seperti ini,” kata Rismon.
Rismon mengingatkan masyarakat agar tidak takut bersuara. Ia mengaku dirinya sendiri sudah dilaporkan oleh Jokowi ke kepolisian.
“Saya ini terlapor yang dilaporkan oleh Joko Widodo pada 30 April 2025. Pesan saya jadi rakyat jangan takut. Orang punya status aja bisa di penjara bagaimana dengan rakyat yang tidak punya suara,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan agar Indonesia tidak mengalami situasi seperti di Nepal.
“Jangan seperti yang terjadi di Nepal akibat suara rakyat itu dibungkam sehingga terjadi aksi massa anarki,” tutup Rismon. (Hans)
Editor : Arifah
