Blok7.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik tak perlu diteruskan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Kamis (11/9/2025) dikutip dari laman PKB.
Abdullah menyebut, TNI tidak punya legal standing untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, dan putusan MK menegaskan bahwa tindak pidana tersebut tidak berlaku untuk institusi.
“Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” tegas Abduh.
Politikus PKB yang berasal dari Dapil Jateng VI ini menambahkan, rencana pelaporan Ferry Irwandi berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Ada kekhawatiran masyarakat sipil jadi takut atau ekstra hati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.Abdullah pun mendorong agar TNI selalu profesional.
“Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM dan berpegang pada jati diri bangsa,” tandasnya.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.
Ia datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya adalah untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya.
“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Brigjen Juinta menambahkan, dari hasil patroli siber, TNI menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Ferry Irwandi dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber. Mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini belakangan kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Foto: PKB
