Blok7.id – Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak mengalami kenaikan tahun ini. Hal ini segera menuai respons beragam.

Ada yang menilai kebijakan itu bisa menjaga stabilitas industri rokok dan melindungi jutaan pekerja, tapi ada pula yang khawatir dampak buruknya pada kesehatan masyarakat dan kesenjangan sosial.

Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sobar M. Johari, menilai keputusan tersebut bukan perkara sederhana. Menurutnya, pemerintah dihadapkan pada situasi dilematis.

Ia menuturkan Industri rokok di Indonesia menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja. Bahkan di pabrik besar seperti PT Djarum Kudus, jumlah karyawannya mencapai 80 ribu orang. Jika cukai dinaikkan, dikhawatirkan justru memperburuk gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kenaikan cukai juga berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal yang jauh lebih berbahaya karena tidak memiliki standar produksi resmi,” jelas Sobar, Selasa (2/10/2025).

Namun ia mengingatkan, pilihan untuk tidak menaikkan cukai juga tidak bebas dari risiko. Salah satunya adalah meningkatnya kesenjangan sosial, terutama di kalangan bawah.

“Perokok itu sulit berhenti. Meski daya beli terbatas, mereka tetap akan membeli. Akibatnya, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok justru habis untuk rokok,” ujarnya.

Menurutnya ini berbahaya, apalagi harga rokok setara dengan harga satu kilogram telur yang jelas lebih bergizi untuk anak-anak.

Sobar menambahkan, meski industri tembakau menyumbang sekitar 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nilai tersebut tidak sebanding dengan kerugian kesehatan dan sosial yang ditimbulkan. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi alternatif agar tidak sepenuhnya bergantung pada industri rokok.

“Pemerintah harus melakukan edukasi masif tentang bahaya rokok. Tidak cukup hanya label peringatan kesehatan di bungkus, tapi juga kampanye besar-besaran, terutama ke generasi muda di SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Mereka inilah generasi yang harus dilindungi dari jeratan kecanduan,” katanya.

Selain edukasi, penindakan terhadap rokok ilegal juga dianggap sangat mendesak. Pasalnya, pasar rokok ilegal justru tumbuh subur dengan harga lebih murah.

“Kalau industri ilegal tidak diberantas, meski cukai naik sekalipun, orang tetap akan merokok dengan mencari yang lebih murah. Akhirnya kebijakan cukai tidak efektif mengurangi jumlah perokok,” tutup Sobar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!