Spread the love

Jakarta.Blok7.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh ikut menanggapi video viral pengakuan seorang bidan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kenaikan pangkat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Video tersebut sempat memicu kehebohan publik di media sosial. Namun, pernyataan sang bidan kemudian dibantah setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Utara bersama pejabat BKPSDM Deli Serdang.

Politikus PKB yang akrab disapa Ninik itu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindakan hukum seperti pungli.

“Kalau memang benar terjadi pungli, memang fakta, tentu harus diusut tuntas. Tapi kalau tidak benar, hal itu bisa mencoreng nama baik instansi dan menciptakan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Ninik di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ninik menegaskan, di era digital seperti sekarang, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat viral, namun bisa berdampak serius bagi pihak-pihak yang disebut.

“Gunakan media sosial dengan tanggung jawab. Dari sana kebenaran akan terungkap, tapi juga dari sana fitnah bisa menyebar,” tegasnya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu menilai, polemik ini seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi publik untuk memperkuat budaya transparansi dan kehati-hatian di ruang digital.

“Saya kira kita semua perlu menumbuhkan etika digital dan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas serta akuntabilitas dalam setiap proses rekrutmen tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Kronologi Video Viral Bidan Deli Serdang

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang bidan di Puskesmas Bandar Khalifa, Deli Serdang, yang mengaku kesulitan naik pangkat menjelang masa pensiun.

Dalam video itu, ia menyebut adanya pungutan liar dalam proses administrasi.

Namun setelah dilakukan mediasi pada Minggu (2/11/2025), bidan tersebut akhirnya mengklarifikasi pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pungli selama proses pendaftaran dan ujian dinas penyesuaian pangkat.

“Saya ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli,” ujar bidan tersebut.

error: Content is protected !!