Blok7.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, menegaskan pentingnya perluasan cakupan layanan kesehatan jiwa agar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX berdiskusi dengan pengelola fasilitas kesehatan dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah mekanisme penjaminan layanan psikologis bagi masyarakat agar tidak terbebani biaya tinggi.
“Tadi ada diskusi bagaimana layanan di klinik psikologis ini bisa di-cover BPJS. Salah satunya perlu ada psikolog klinis. Jadi mereka saat ini memiliki psikolog umum, dan diperlukan tenaga ahli berupa psikolog klinis atau psikiater yang menjadi penanggung jawab untuk merekomendasikan treatment yang kemudian bisa di-reimburce ke BPJS,” jelas Ravindra.
Ia menambahkan, masih banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki tenaga psikolog klinis, sehingga menjadi kendala dalam proses penjaminan layanan.
Karena itu, Komisi IX mendorong pemenuhan tenaga profesional tersebut agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan mental yang komprehensif tanpa hambatan administratif.
“Tadi dengan kehadiran Dewas BPJS, sudah dibahas juga masalah tenaga kerja, dan akan dipenuhi segera,” ungkapnya.
Menurut Ravindra, perhatian terhadap kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Ia menilai pemerintah perlu memperluas jangkauan layanan kesehatan mental di puskesmas dan rumah sakit agar akses masyarakat terhadap bantuan psikologis lebih mudah dan terintegrasi dalam sistem pembiayaan nasional.
“Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Jadi perlu ada kolaborasi antara tenaga medis, psikolog klinis, dan sistem BPJS agar penanganan bisa lebih efektif dan terjangkau,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ravindra memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal kebijakan peningkatan layanan kesehatan jiwa, termasuk melalui penyusunan regulasi dan pengawasan implementasi di lapangan.
Ia berharap langkah ini dapat menghadirkan sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
