Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) di Belém, Brasil (10–21 November 2025), Serikat Petani Hutan Rakyat (SEPHUR) Nusantara meluncurkan Deklarasi Belém Revolusioner, sebuah manifesto keras yang mengguncang fondasi diplomasi iklim global.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pernyataannya, SEPHUR menuding agenda COP 30 telah dibajak oleh korporasi transnasional dan kekuatan modal, yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai komoditas baru dalam industri bernama kapitalisme hijau.

“Keadilan iklim tidak pernah lahir dari ruang perundingan elit yang steril. Ia tumbuh dari peluh rakyat kecil penjaga hutan yang setiap hari menyuplai oksigen bagi peradaban yang mengkhianati mereka,” tegas Koesnadi Wirasaputra, Sekretaris Jenderal SEPHUR Nusantara, dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).

COP 30, Simulasi Moral di Bawah Bayang Kapitalisme Hijau

SEPHUR menyebut COP 30 sebagai panggung ilusi tempat negara-negara industri membeli penebusan dosa ekologinya melalui mekanisme pasar karbon senilai lebih dari USD 100 miliar.

Narasi transisi hijau serta dana kerugian dan kerusakan disebut tidak lebih dari kosmetika moral, selama rakyat yang hidup di garis depan krisis iklim tetap terpinggirkan dari proses perundingan dan manfaat kebijakan.

“COP 30 tanpa rakyat hanyalah simulasi kemanusiaan yang munafik,” ujar Koesnadi.

“Kapitalisme hijau adalah bentuk kolonialisme paling mutakhir, rakyat disuruh menjaga hutan, tapi haknya dirampas,” lanjutnya.

Indonesia di Pusat Paradoks Iklim Global

SEPHUR menyoroti Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sebagai cermin dari paradoks iklim global, di atas kertas tampak progresif, namun di lapangan masih menyingkirkan petani hutan dari hak kelola yang sejati.

Meski data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2025 mencatat 930 kelompok tani hutan mengelola 408 ribu hektare lahan di Pulau Jawa, SEPHUR menyebut angka itu setetes di lautan konflik agraria, antara rakyat dan korporasi kehutanan negara.

“Ribuan petani hutan menjaga karbon dunia tanpa jaminan hak. Sementara itu, elit global berbicara tentang offset emisi,” ujar Koesnadi.

“Kebijakan tanpa keberpihakan rakyat adalah kebijakan yang kehilangan moralitas ekologis,” tegasnya.

Enam Tuntutan Revolusioner SEPHUR untuk COP 30

Dalam Deklarasi Belém Revolusioner, SEPHUR Nusantara mengajukan enam tuntutan moral global kepada para pemimpin dunia, yakni :

  1. Rakyat sebagai Subjek Solusi Iklim, bukan objek konservasi.
  2. Konflik Tenurial Harus Diselesaikan sebagai indikator legitimasi global.
  3. Hentikan Kriminalisasi Petani Hutan di seluruh Global South.
  4. Bangun Solidaritas Utara–Selatan berbasis prinsip keadilan (CBDR-RC).
  5. Redistribusi Ekonomi Karbon secara langsung dan pro-rakyat.
  6. Mandat Moral untuk Presiden RI agar menuntaskan konflik hutan dan menolak tekanan bisnis karbon yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Manifesto Peradaban Baru

SEPHUR menyebut krisis iklim bukan sekadar krisis ekologi, tetapi krisis moral dan politik global. Rakyat hutan, menurut mereka, bukan sekadar korban, melainkan pembawa kesadaran baru, bumi tidak butuh penyelamat, melainkan manusia yang adil.

“Jika hutan adalah paru-paru dunia, maka rakyat hutan adalah jantungnya,” ujar Koesnadi.

“Hentikan proyek hijau yang dibangun di atas ketidakadilan sosial, karena bumi tidak akan pernah sembuh dari ketimpangan,” tandasnya.

Tentang SEPHUR Nusantara

Serikat Petani Hutan Rakyat (SEPHUR) Nusantara adalah organisasi akar rumput berbasis petani hutan di Indonesia yang memperjuangkan hak kelola, keadilan ekologis, dan kedaulatan sumber daya alam.

Berjejaring dengan ratusan kelompok tani hutan di Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia, SEPHUR menjadi mitra kritis negara dalam program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria, sekaligus suara moral bagi rakyat penjaga bumi.

*(Reporter : Gunawan Dwi Hananto / Hans Gunawan)

error: Content is protected !!