Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Ketegangan mewarnai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2026. Sejumlah anggota dewan dari tiga fraksi memilih walk out setelah Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, tetap mengetok palu pengesahan meski penolakan atas pemangkasan subsidi pangan murah untuk warga miskin belum tuntas dibahas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pantauan di ruang rapat paripurna menunjukkan, beberapa anggota DPRD DKI meninggalkan ruangan sesaat setelah keputusan diketok.

Mereka antara lain Josephine Simanjuntak, Francine Widjojo, dan Justin Adrian Untayana dari Fraksi PSI, Astrid Kuya dan Bebizie Fatlanay dari Fraksi PAN, serta Ida Mahmudah, Ketua Komisi D dari Fraksi PDIP.

Sumber di lingkungan DPRD menyebut, pemangkasan subsidi pangan murah senilai Rp300 miliar menjadi titik perdebatan utama dalam rapat tersebut.

Setidaknya tiga fraksi, yakni PSI, Gerindra, dan PAN, secara tegas menolak kebijakan tersebut. Mereka menilai pengurangan anggaran subsidi beras, telur, dan minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu tidak berpihak pada rakyat kecil di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Meski gelombang penolakan terdengar keras, Khoirudin tetap melanjutkan proses sidang dan mengetok palu tanda persetujuan Raperda APBD 2026 menjadi Perda.

Beberapa anggota sempat memprotes dan meminta dilakukan voting per fraksi, namun permintaan tersebut tidak digubris.

“Ini mencederai prinsip musyawarah. Kami hanya minta keputusan diambil secara adil,” ujar salah satu anggota dewan yang menolak, usai meninggalkan ruangan, Rabu (12/11/2025).

Suasana ruang sidang kian lengang ketika Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung naik ke podium untuk menyampaikan pidato penutup.

Deretan kursi yang ditinggalkan sejumlah anggota dewan tampak kosong, menandai berakhirnya sidang dengan nada ketidakpuasan.

Informasi, insiden walk out ini menambah catatan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD DKI. Meski Perda telah disahkan, sejumlah fraksi berencana mengajukan evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait proses pengesahan yang dinilai tidak transparan. (Hans)

Foto : Tangkapan Layar

error: Content is protected !!