Spread the love

BLORA, Blok7.id – Warga Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dibuat resah oleh penanganan kasus dugaan masuknya seorang pria dewasa ke rumah warga saat empat anak perempuan di bawah umur berada di dalam rumah tanpa pendamping orang tua.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 29 Desember 2025, sekitar pukul 00.05 WIB. Rumah tersebut diketahui milik sepasang suami istri yang sedang berada di Jakarta. Selama libur sekolah, rumah hanya dihuni oleh empat anak perempuan yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan TP, warga Desa Buluroto, awalnya rumah tersebut diketuk oleh seseorang. Atas izin pemilik rumah yang dihubungi melalui video call, warga kemudian berinisiatif membuka rumah karena khawatir terjadi hal-hal negatif seperti tindak kejahatan terhadap anak.

“Warga khawatir terjadi pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, atau pelecehan. Maka rumah dibuka bersama-sama,” ungkap TP.

Saat masuk ke dalam rumah, warga mendapati seorang pria dewasa yang tidak dikenal pemilik rumah. Melalui video call, pemilik rumah menyatakan tidak mengenal pria tersebut dan meminta warga setempat untuk mengamankan pelaku serta memberinya pelajaran agar jera.

Situasi kemudian memanas dan pelaku sempat mendapatkan tindakan fisik dari warga sebelum akhirnya diamankan dan diantar ke rumah Kepala Desa Buluroto sekitar pukul 01.00 WIB.

Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan keponakan Kepala Desa Buluroto, berasal dari Dukuh Dluwangan, Kelurahan Kauman. Kepala desa menyatakan kesanggupan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Masih melalui video call, pemilik rumah juga menyampaikan tidak keberatan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sehingga warga menganggap persoalan telah selesai.

Namun situasi kembali memanas pada 31 Desember 2025, ketika Polsek Banjarejo bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi Desa Buluroto. Aparat menyampaikan bahwa pihak keluarga pelaku, termasuk paman pelaku yang merupakan purnawirawan TNI, tidak terima dan meminta warga dipertemukan dengan pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf.

TP menilai, dalam perkembangan tersebut, pelaku justru menampilkan diri sebagai korban penganiayaan, sementara trauma dan ketakutan empat anak perempuan yang berada di dalam rumah saat kejadian seolah diabaikan.

Puncaknya, beredar undangan musyawarah yang dijadwalkan pada Kamis, 1 Januari 2026, bertempat di rumah Kepala Desa Buluroto. Meski demikian, warga memilih berkumpul di Balai Desa sebagai bentuk sikap bersama.

“Kalau nanti pertemuan deadlock (kebuntuan atau jalan buntu) dan perlindungan terhadap empat anak perempuan di bawah umur ini diabaikan, kami siap mengantar korban ke Unit PPA Polres, demi perlindungan perempuan dan anak,” tegas TP.

“Video tanggal 31 Des 2025, Polsek mendatangi warga untuk dibawa guna minta maaf ke pelaku, namun saya tolak,” pungkas TP.

Kasus ini memantik perhatian publik karena menyangkut keamanan anak, keadilan bagi warga, serta dugaan ketimpangan perlakuan hukum, dan diharapkan aparat penegak hukum mengedepankan prinsip perlindungan anak serta objektivitas dalam penanganannya.

Sementara itu, Kapolsek Banjarejo AKP Gembong saat disinggung terkait kasus tersebut dia belum mengetahui secara pasti.

“Belum tau pasti ini saya, masih kami dalami. Belum ada pihak yang melaporkan ke Polsek,” ungkapnya melalui pesan singkat WhasApp pribadinya, Kamis (1/1/2026) pagi pukul 09.25 WIB.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Sekarang warga dan diduga pelaku pada disana di Balai Desa Buluroto. Oh oke, rencana besok tak agendakan klarifikasi. Pertemuan hari ini, petugas sifatnya hanya pengamanan saja,” tandas AKP Gembong.

Sampai berita ini tayang, pertemuan atau musyawarah antara diduga warga dan pelaku yang bertempat di Balai Desa Buluroto masih berlangsung.

Dan Kades Buluroto, Margono belum bisa dihubungi untuk di wawancara.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!