Jakarta. Blok7.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara soal penetapan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Gus Yahya menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.
Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun, meski Yaqut merupakan adik kandungnya.
“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegas Gus Yahya, dikutip dari NU Online, Jumat (9/1/2026) di Jakarta.
Lebih lanjut, Gus Yahya juga menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan individu tidak bisa diseret menjadi tanggung jawab lembaga.
“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026).
“Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Meski sudah berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut. Budi menyebut penyidikan masih terus berjalan dan publik diminta bersabar menunggu perkembangan lanjutan.
“Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
