Spread the love

Jakarta, Blok7.id – Ada pemandangan tak biasa di halaman Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Majelis hakim memutuskan meninggalkan ruang sidang sejenak untuk mengecek langsung deretan kendaraan mewah yang menjadi barang bukti kasus dugaan suap fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pantauan di lokasi, sejumlah aset mentereng mulai dari mobil super Ferrari SF-90 hingga motor gede Harley Davidson diparkir sebagai bagian dari pembuktian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hakim Pastikan Kepemilikan Aset

Hakim Ketua Efendi memimpin langsung pengecekan fisik tersebut didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum. Hakim secara spesifik mencecar terdakwa Ariyanto mengenai status kepemilikan aset-aset mewah tersebut.

“Ini betul ya Pak Ari mobilnya yang disita oleh Kejaksaan? Motor di sana juga?” tanya Hakim Ketua Efendi di lokasi, yang kemudian dijawab dengan anggukan oleh terdakwa.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik di luar ruang sidang ini merupakan tindak lanjut perintah majelis hakim. Hal ini sesuai dengan prosedur KUHAP guna mencari kebenaran materiil dalam persidangan.

Dugaan Suap Rp 40 Miliar dan Pencucian Uang

Kasus ini menyeret advokat Marcella Santoso dan Ariyanto sebagai terdakwa. Berikut poin-poin utama dakwaannya:

  • Suap Pengondisian Perkara: Marcella didakwa memberikan suap sebesar Rp 40 miliar untuk mengondisikan putusan bebas (ontslag) pada perkara korupsi CPO tahun 2025.
  • Nilai TPPU Fantastis: Selain suap, Marcella juga didakwa melakukan pencucian uang dengan nilai total mencapai Rp 52,5 miliar.
  • Modus Operandi: Uang hasil kejahatan diduga disamarkan melalui kepemilikan aset atas nama perusahaan hingga pencampuran dana dengan perolehan yang sah.

Terdakwa Marcella dan Ariyanto dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Hingga saat ini, persidangan masih terus bergulir dengan agenda pembuktian untuk mendalami aliran dana dan aset-aset lain yang berkaitan dengan skandal besar ekspor minyak goreng tersebut.

error: Content is protected !!