Spread the love

Blok7.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas aliran dana perusahaan peer-to-peer lending Dana Syariah Indonesia (DSI).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Desakan ini muncul menyusul indikasi kuat adanya aliran dana ke sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kolega dan manajemen DSI.

Menurut Abdullah, pembongkaran aliran dana tersebut menjadi kunci dalam penanganan kasus yang telah merugikan ribuan masyarakat. Ia menilai langkah PPATK sangat krusial untuk membuka struktur kejahatan secara utuh.

“PPATK harus segera mengungkap aliran dana DSI ke perusahaan terafiliasi. Ini sangat penting untuk melacak aset, memulihkan kerugian korban, serta mengidentifikasi aktor intelektual di balik kejahatan ini,” tegas Abdullah di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain menyoroti aliran dana, Abdullah juga menekankan pentingnya proses penyitaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar penyitaan tidak berhenti sebatas formalitas hukum semata.

Ia meminta agar publik, khususnya para korban, mendapatkan informasi yang jelas terkait aset yang disita. Mulai dari nilai aset, bentuk aset, hingga mekanisme pengelolaan aset tersebut selama proses hukum berjalan.

“Jangan sampai nilai kerugian masyarakat besar, aset yang disebut disita juga besar, tetapi tidak ada kejelasan rinciannya,” tambah legislator asal Jawa Timur itu.

Abdullah juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap aset yang telah disita oleh aparat penegak hukum. Hal ini untuk mencegah potensi penyusutan nilai aset maupun hilangnya barang bukti, sebagaimana pernah terjadi dalam sejumlah kasus investasi ilegal sebelumnya.

“Jangan sampai aset yang sudah disita nilainya menurun drastis atau tidak jelas peruntukannya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar hak korban dapat dipulihkan secara adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, legislator asal Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penanganan kasus DSI. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan korban.

“Negara harus hadir. Penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menjamin pemulihan hak masyarakat,” pungkas Abdullah.

error: Content is protected !!