Spread the love

Jakarta. Blok7.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan penanganan kasus SMS blast phishing yang mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan RI. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Salah satu tindak pidana siber yang menonjol adalah penanganan perkara SMS blast phising dengan modus e-tilang,” kata Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri, termasuk laporan dari Kejaksaan Agung.

Dari laporan awal, polisi menemukan 11 tautan phishing dan lima nomor telepon dengan format internasional yang digunakan untuk melancarkan kejahatan tersebut. Temuan itu kemudian berkembang setelah kasus serupa ditemukan di wilayah Polda Sulawesi Tengah.

“Jadi beberapa waktu lalu Bareskrim menerima pengaduan dari masyarakat, dari Kejaksaan Agung, terkait 11 link phising dan 5 MSISDN dengan mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan. Selanjutnya kita juga menemukan kasus serupa di Polda Sulteng. Dan pada saat kita amankan, ternyata korban menjelaskan bahwa korban menerima SMS blast berisi link phising yang masuk dalam web e-tilang palsu,” jelas Kapolri.

SMS tersebut berisi tautan yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu. Korban yang mengakses laman tersebut kemudian terjerat penipuan.Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, jumlah tautan phishing yang disebarkan ternyata jauh lebih banyak dari temuan awal.

“Dan dari hasil lidik, ada 135 link phising dan 11 MSISDN yang telah disebarkan dan kemungkinan korbannya juga akan banyak dan menjangkau dalam wilayah yang luas. Pada saat ini kami telah mengamankan 3 tersangka dan terus kita kembangkan,” terang Kapolri.

Kapolri menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pelaku dan mengungkap kemungkinan korban lain dari kejahatan siber tersebut.

error: Content is protected !!