REMBANG, Blok7.id – Manager PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo, secara tegas membantah pemberitaan salah satu media di Blora yang menyebut dirinya menyatakan siap dicopot dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik robohnya tiang listrik dan dugaan pungutan liar di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem.
Jati menegaskan, pernyataan tersebut tidak pernah ia ucapkan dan telah disalahartikan oleh media.
“Saya tidak pernah mengatakan siap dicopot dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab. Yang saya sampaikan adalah, apabila anak buah saya yang melakukan pelanggaran, atas nama Suprianto, harus menerima konsekuensinya, baik dicopot maupun dipindahkan jika terbukti melanggar,” tegas Jati saat dikonfirmasi media Blok7.id, melalui WhatsApp, Senin (2/2/2026).
Menurut Jati, pernyataan yang dipelintir tersebut telah membentuk opini publik seolah dirinya melakukan sikap ‘pasang badan’ secara dramatis, padahal yang ia tekankan adalah penegakan disiplin internal sesuai prosedur PLN.
PLN Luruskan Isu Pungli dan Biaya Kerusakan Jaringan
Sejalan dengan bantahan tersebut, PLN ULP Rembang juga meluruskan informasi terkait biaya kerusakan jaringan listrik akibat penebangan pohon jati yang sempat berkembang menjadi isu dugaan pungutan liar.
Jati menjelaskan bahwa setiap kerusakan jaringan atau peralatan listrik akibat aktivitas pelanggan menjadi tanggung jawab pihak yang menyebabkan kerusakan, sebagaimana diatur dalam prosedur resmi PLN.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan liar. Seluruh pembayaran pekerjaan pihak ketiga (PPK) dilakukan melalui sistem resmi aplikasi PLN, bukan secara tunai atau personal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal PLN, pada Senin, 2 Februari 2026, tercatat adanya transaksi pembayaran yang dilakukan sesuai prosedur dan tercatat dalam sistem.
PLN ULP Rembang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal layanan resmi, seperti aplikasi PLN Mobile, Call Center 123, atau datang langsung ke kantor PLN. Seluruh pembayaran, lanjut Jati, dapat dilakukan secara non-tunai dan transparan.
Polemik Media dan Ujian Integritas
Sebelumnya, salah satu media di Blora memberitakan narasi keras yang menyebut integritas PLN Rembang berada ‘di titik nadir’, bahkan menyeret tuduhan adanya upaya pembungkaman pers dan lobi terhadap awak media.
Pemberitaan tersebut juga menuliskan klaim bahwa Jati menyatakan siap dicopot dari jabatannya.
Namun, dengan bantahan resmi ini, Jati menilai terjadi ketidakakuratan informasi yang berpotensi menyesatkan publik dan merusak kredibilitas institusi.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan dan kritik, tetapi informasi harus utuh dan berimbang. Jangan sampai opini dibangun dari pernyataan yang tidak pernah kami sampaikan,” pungkasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, bukan hanya soal dugaan pelanggaran oknum, tetapi juga ujian transparansi, akurasi pemberitaan, dan penegakan prosedur di tubuh BUMN.
PLN ULP Rembang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran internal sekaligus menjaga pelayanan publik tetap profesional dan akuntabel.
(Redaksi/Hans)
