JAWA TENGAH, Blok7.id – Warga Tahuanan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana perpanjangan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) milik CV ATP.

Penolakan tersebut disampaikan langsung melalui surat aduan kepada Gubernur Jawa Tengah. Dalam surat itu, warga meminta pemerintah provinsi dan dinas terkait tidak menerima maupun memproses perpanjangan izin tambang dengan nomor 1383/1/IUP/PMDM/2021.Warga

Warga menilai kondisi lokasi tambang saat ini sudah terlalu dalam dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun sopir truk yang melintas di area tambang.

“Lokasi sudah sangat dalam. Kalau dilakukan penambangan lagi sangat membahayakan pekerja lain atau tenaga kerja truk yang melintas,” tulis warga dalam aduan tersebut.

Masyarakat meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi dan perizinan, namun juga keselamatan masyarakat serta pekerja di lapangan.

Warga khawatir jika aktivitas tambang tetap dilanjutkan, potensi kecelakaan kerja maupun longsor dapat terjadi sewaktu-waktu. Terlebih aktivitas kendaraan berat disebut masih lalu lalang di sekitar area tambang.

Karena itu, warga berharap Pemprov Jawa Tengah bersikap tegas dengan menolak perpanjangan izin operasi produksi CV ATP demi mencegah risiko yang lebih besar.

“Mohon dengan sangat hormat, perpanjangan IUP OP tersebut ditolak saja,” lanjut isi surat warga.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait permohonan penolakan tersebut. Namun aspirasi warga mulai menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan kerja dan dampak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang. (Redaksi/Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!