Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penelusuran aliran dana keluar-masuk dari Bupati Pati Sudewo (SDW) ke Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah (ABS).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini mempertegas dugaan adanya perputaran uang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik telah memeriksa Direktur Bisnis KSPPS ABS pada Senin (9/2/2026). Pemeriksaan difokuskan pada dugaan aliran dana yang terhubung dengan Sudewo.

“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).

Tak hanya menelusuri transaksi, KPK juga akan mengonfirmasi relasi antara Sudewo dan koperasi tersebut, termasuk motif di balik pergerakan dana.

“Ini nanti akan didalami maksud dari mengapa ada uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar berkaitan dengan saudara SDW ini,” tegas Budi.

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Selain dirinya, tiga kepala desa turut dijerat, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken).

Budi menambahkan, keempatnya telah ditahan di Rutan KPK dan dijerat Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. “Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan dan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar disita sebagai barang bukti,” terang Budi.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi guna memperkuat pembuktian.

Dugaan Fee Proyek DJKA
Tak berhenti pada perkara pemerasan, KPK juga tengah mengusut dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang turut menyeret Sudewo.

Pada Senin (9/2/2026), penyidik memeriksa Reza Maulana Maghribi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Timur periode 2021–2022. Pemeriksaan mendalami dugaan plotting proyek dan aliran fee kepada Sudewo.

“Saksi didalami berkaitan dengan plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur. Termasuk juga didalami berkaitan dengan dugaan fee proyek yang mengalir kepada saudara SDW,” jelas Budi.

Dengan dua perkara yang berjalan dan melibatkan tersangka yang sama, KPK membuka peluang penggabungan berkas agar proses hukum lebih efektif.

“Dengan dua penyidikan yang berjalan untuk tersangka yang sama yaitu saudara SDW, tentunya nanti juga bisa dilakukan dakwaan kumulatif supaya prosesnya menjadi lebih efektif,” tandas Budi.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!