Jakarta. Blok7.id – Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap ratusan calon jemaah menjadi korban penipuan haji non-prosedural sepanjang musim haji 2026.

Kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan data hingga 29 Mei 2026, kepolisian mencatat sebanyak 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani puluhan laporan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, hingga akhir Mei 2026 terdapat 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) yang telah ditindaklanjuti aparat kepolisian.

“Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Johnny menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di berbagai daerah.

Selain melakukan penindakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.

Menurutnya, praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah para calon jemaah.

Persoalan tersebut turut dibahas dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Kedua pihak membahas penguatan koordinasi dan kerja sama lintas negara guna mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menilai evaluasi menyeluruh dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap jemaah pada masa mendatang.

“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Johnny menambahkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan jemaah.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!