Spread the love

BLORA, Blok7.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton di simpang empat Maguwan, Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kembali memunculkan sorotan terhadap sistem pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan kendaraan berat tersebut setelah insiden yang menyebabkan beberapa pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Permintaan klarifikasi bahkan diajukan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blora dengan meminta dokumen kendaraan seperti STNK dan bukti uji KIR dari truk yang terlibat kecelakaan.

Sorotan muncul karena kemampuan pengujian kendaraan di Blora disebut hanya sampai tingkat kompetensi penguji PT3. Dengan jenjang tersebut, kendaraan berat seperti truk tronton seharusnya menjalani uji KIR di daerah yang memiliki kompetensi lebih tinggi.

“Kalau pemilik kendaraan berasal dari Blora tetapi memiliki truk tronton, seharusnya uji KIR dilakukan di daerah yang fasilitas dan sertifikasi pengujinya lebih tinggi seperti di Pati atau Semarang,” ujar salah satu sumber yang menyoroti persoalan tersebut, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, sistem pengujian kendaraan memiliki jenjang kompetensi yang harus dipatuhi agar kendaraan berat yang beroperasi di jalan benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Kecelakaan di simpang empat Maguwan itu sendiri diduga dipicu oleh truk tronton yang mengalami rem blong saat melaju di jalan menurun sebelum akhirnya menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.

“Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi berkaitan dengan kelayakan kendaraan. Pertanyaan pun muncul, apakah truk tersebut menjalani uji KIR di Blora atau melakukan pengujian di daerah lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi?,” lanjutnya.

Publik juga meminta penjelasan dari kepala bagian penguji kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Blora terkait mekanisme pengujian kendaraan berat, termasuk kemungkinan kendaraan dari luar daerah yang ‘menumpang uji’ di Blora.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar administrasi kendaraan, tetapi menyangkut keselamatan di jalan raya. Pasalnya, dalam banyak kasus kecelakaan kendaraan berat, yang sering menjadi korban justru para pengguna jalan lainnya.

Karena itu, transparansi terkait status uji KIR kendaraan yang terlibat kecelakaan dinilai penting agar publik mengetahui apakah kendaraan tersebut benar-benar laik jalan atau tidak.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!