BLORA, Blok7.id – Atmosfer di depan Gedung DPRD Kabupaten Blora mendadak mendidih. Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) merangsek maju, melayangkan mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat, Kamis (23/4/2026).
Isunya sensitif yakni, dugaan pesta kunjungan kerja (kunker) yang dianggap menguras keringat rakyat di tengah himpitan ekonomi.
Koordinator aksi, Seno Margo Utomo, tampil vokal dengan narasi yang menusuk. Ia menuding lembaga legislatif telah menghamburkan uang pajak melalui agenda kunker yang intensitasnya dinilai tidak wajar.
”Duit pajak PBB, duit retribusi pedagang kaki lima, ternyata jenengan entekke (anda habiskan) dengan ugal-ugalan pakai cover kunker,” teriak Seno di hadapan massa yang membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kunker Ugal-ugalan Ora Ono Gunane Blass’.
Bukan tanpa alasan massa meradang. Data yang mereka soroti menunjukkan jadwal kunker yang mencapai delapan kali hanya dalam bulan April 2026. Anggaran yang tersedot pun diperkirakan menembus angka miliaran. Sebuah angka yang sangat kontras dengan retorika efisiensi anggaran yang kerap didengungkan di ranah birokrasi.
Namun, di tengah riuh rendah tuntutan transparansi tersebut, sebuah fakta muncul ke permukaan dan memicu debat panas di kalangan publik. Sosok Seno Margo Utomo, sang panglima aksi, ternyata bukanlah warga sipil biasa. Ia menjabat sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE).

Status Seno sebagai pejabat BUMD yang gajinya bersumber dari APBD, alias uang pajak yang sama dengan yang ia bela, menimbulkan tanda tanya besar mengenai etika profesi. Publik mulai berbisik, apakah patut seorang pejabat plat merah turun ke jalan mendemo lembaga negara yang notabene merupakan mitra pengawas instansinya?
Tudingan senjata makan tuan atau sandiwara kekuasaan pun menyeruak. Jika Seno menuntut transparansi anggaran DPRD, publik kini balik bertanya, sejauh mana efektivitas kinerja BUMD PT BPE dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora?
”Sungguh terlalu. Di satu sisi dia memaki pemborosan uang rakyat, di sisi lain dia sendiri menikmati fasilitas dari uang rakyat tersebut. Ini ironi yang sangat kasat mata,” cetus salah seorang warga yang berada di lokasi aksi.
Menanggapi tekanan tersebut, Seno menyatakan bahwa pimpinan DPRD Blora telah menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi kebijakan anggaran kunker.
”Mereka akan mengevaluasi kebijakan kunker, termasuk keseluruhan kegiatan DPRD. Bulan April ini sudah ada Banmus-nya, kita lihat apakah mereka mau evaluasi atau tidak,” jelas Seno.
Ia juga menambahkan bahwa meski kunker secara aturan sah, namun pelaksanaannya harus terukur. “Ojo semono, ojo ugal-ugalan.”
Menanggapi tekanan tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap jadwal dan substansi kunker agar lebih terukur dan memiliki tema yang jelas.
”Nanti kita minta kerangka dan desain yang lebih utuh. Tidak hanya judul kegiatan dan jadwalnya saja,” ujar Siswanto diplomatis.
Di sisi lain, upaya konfirmasi tim media terhadap jajaran direksi PT Blora Patra Energi menemui jalan buntu. Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Utama (Dirut) PT BPE, Giri Nur Baskoro, belum memberikan respons atas sepuluh pertanyaan krusial terkait akuntabilitas dan etika jabatan komisarisnya yang melakukan aksi demonstrasi tersebut.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Blora, yakni apakah aksi ini murni perjuangan rakyat, ataukah sekadar panggung politik di mana para penikmat pajak justru saling menuding satu sama lain?
Terpisah, Bupati Blora, Arief Rohman, hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan tim media ini. Upaya menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp juga belum membuahkan respons, ditandai dengan status pesan yang belum tersampaikan.
(Redaksi/Hans)
