Jakarta – Pemerintah memastikan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 tetap menjadi hari libur nasional.
Tanggal tersebut masuk kalender resmi sebagai tanggal merah yang berlaku untuk seluruh instansi dan sektor kerja di Indonesia.
Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional telah berlaku secara konsisten sejak 2014.
Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi pekerja dalam menopang roda perekonomian dan pembangunan sosial nasional.
Pada 2026, Hari Buruh jatuh pada Jumat, 1 Mei, sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend yang tersambung dengan akhir pekan.
Rangkaian libur tersebut meliputi Jumat, 1 Mei 2026 (Hari Buruh), Sabtu, 2 Mei 2026, dan Minggu, 3 Mei 2026.
Tak hanya Hari Buruh, bulan Mei 2026 juga dipenuhi sejumlah tanggal merah dan cuti bersama lainnya.
Daftar tanggal merah dan cuti bersama Mei 2026
- 1 Mei 2026 (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei 2026 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026 (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha
- 31 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
Dengan susunan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati beberapa momen libur panjang pada Mei 2026, terutama pada awal dan akhir bulan.
Sebagai contoh, libur 14-15 Mei berdekatan dengan akhir pekan 16-17 Mei, sehingga berpotensi menjadi long weekend empat hari.
Sementara itu, libur 27-28 Mei juga bisa disambung dengan akhir pekan 30-31 Mei, yang berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026.
