Jakarta, Blok7.id – Kasus hukum yang menjerat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola lembaga yang mengelola program strategis nasional.
Buya Amirsyah menegaskan perbaikan di tubuh BGN tidak cukup hanya dengan memperkuat sistem, tetapi juga harus diiringi pembenahan integritas para pengelola dan pengambil kebijakan.
Dia menyatakan, jika tidak memiliki integritas dan kapasitas, maka tidak akan mampu menyelamatkan program negara yang baik ini.
Menurutnya, momentum penegakan hukum ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan figur baru yang akan memimpin BGN. Sosok yang dipilih dinilai harus memiliki rekam jejak integritas yang teruji serta mampu menjaga akuntabilitas lembaga.
Buya Amirsyah menyarankan penguatan tata kelola sesuai prinsip good corporate governance (GCG). Namun, dia mengingatkan bahwa sistem yang baik tidak akan berjalan efektif apabila tidak didukung mentalitas yang baik dari para pelaksananya.
“Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji,” kata dia, saat berbincang dengan MUI Digital di Jakarta, Ahad (6/6/2026).
MUI juga menyayangkan munculnya dugaan moral hazard di lembaga yang mengemban misi meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.
“Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tutur dia.
Meski demikian, Buya Amirsyah mengajak masyarakat tetap optimistis terhadap keberlanjutan program tersebut. Dia menilai masih banyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mengelola BGN ke depan.
“Anak-anak Indonesia yang energik berasal dari ormas, banyak yang bagus-bagus. Saya yakin dan optimis, BGN bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Di sisi lain, MUI mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Masyarakat bersama DPR juga diminta menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.
Buya Amirsyah menilai pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi hal penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.
Menurutnya, BGN harus segera bangkit dengan kepemimpinan baru yang mampu mengedepankan integritas, kapasitas, dan akuntabilitas demi mengawal tumbuh kembang generasi muda Indonesia.
“Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan, dan akuntabel sesuai prinsip (GCG),” kata dia.
