BLORA, Blok7.id – Roda organisasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora dinilai berjalan terseok-seok akibat terlalu lamanya jabatan kepala dinas hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sejak pensiunnya Sam Gautama pada 1 September 2024 lalu, kursi Kepala DPUPR Blora hingga kini belum juga terisi pejabat definitif. Kondisi yang berlangsung berlarut-larut itu memantik sorotan publik karena dianggap menciptakan ketidakpastian dalam tata kelola birokrasi.
Publik menyoroti estafet jabatan Plt yang bergantian antara Dasiran dan Nidzamudin Al Hudda. Namun perhatian terbesar tertuju pada Al Hudda yang disebut telah mengumpulkan akumulasi masa jabatan Plt hingga kurang lebih 17 bulan.
Durasi tersebut dinilai tidak lazim dan diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur batas waktu penunjukan pelaksana tugas agar tidak menghambat pengambilan keputusan strategis di instansi pemerintahan.
“Pemerintahan itu butuh kepastian, bukan sekadar ‘ban serep’ yang dipasang berulang kali. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi di Blora,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan terhadap DPUPR semakin tajam setelah terungkap bahwa bukan hanya satu jabatan yang kosong. Di lingkungan Pemkab Blora, tercatat sekitar 106 posisi strategis hingga kini masih diisi oleh Plt.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas pemerintahan, terutama dalam pengambilan kebijakan penting dan percepatan pembangunan daerah.
Setelah sekian lama menjadi polemik, secercah harapan akhirnya muncul melalui surat edaran hasil seleksi administrasi Nomor: 06/PANSEL JPTP.BLA/V/2026. Berdasarkan berita acara rapat koordinasi verifikasi dokumen, terdapat empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk memperebutkan kursi Kepala DPUPR Blora.
Menariknya, seluruh kandidat berasal dari internal DPUPR sendiri, yakni:
- Nidzamudin Al Hudda, Sekretaris DPUPR
- Firmansyah, Kepala Bidang Cipta Karya
- Mohamad Arif Hidayat, Kepala Bidang Bangunan Gedung
- Surat, Kepala Bidang Sumber Daya Air
Kini perhatian publik tertuju pada Panitia Seleksi (Pansel). Masyarakat menunggu apakah proses seleksi akan berjalan transparan dan objektif, atau justru hanya menjadi formalitas administratif untuk mengesahkan sosok yang sejak awal sudah dipersiapkan.
DPUPR sendiri merupakan salah satu organisasi perangkat daerah paling vital di Kabupaten Blora karena mengelola proyek infrastruktur dan anggaran pembangunan bernilai besar. Karena itu, kebutuhan akan pemimpin definitif yang kompeten dinilai mendesak demi mengejar target pembangunan daerah.
(Hans)
