BLORA, Blok7.id – Bupati Blora Arief Rohman menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 191 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Rabu (13/5/2026).
Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati itu, Bupati Arief bahkan secara terbuka meminta masyarakat maupun aparatur sipil negara melapor apabila menemukan adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan.
“Kalau ada temuan jual beli jabatan, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Pelantikan tersebut menjadi salah satu rotasi besar di lingkungan Pemkab Blora untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengurangi banyaknya jabatan yang selama ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Dari total 191 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang merupakan pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas dan camat, kemudian 48 pejabat eselon III setingkat kepala bidang dan sekretaris kecamatan. Sisanya merupakan pejabat eselon IV serta pejabat fungsional di berbagai organisasi perangkat daerah.
Bupati menegaskan mutasi dan promosi jabatan merupakan kebutuhan organisasi, bukan sekadar pergantian posisi ataupun kepentingan tertentu. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab penuh kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memperkuat koordinasi antar OPD, serta menghadirkan budaya kerja yang produktif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“ASN harus bekerja cepat, tepat, adaptif, dan terus menghadirkan inovasi pelayanan,” ujarnya.
Arief juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjauhi penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Penegasan itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Blora akan diarahkan pada pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono menyebut pelantikan kali ini turut mengurangi jumlah jabatan yang sebelumnya masih diisi Plt.
“Setelah pelantikan ini masih tersisa 29 jabatan yang dipegang pelaksana tugas. Sebagian berada di Kecamatan Kradenan dan Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora,” jelasnya.
Menurut Heru, kekosongan jabatan sementara masih dirangkap pejabat di atasnya dan ditargetkan seluruhnya dapat terisi pada September mendatang bersamaan dengan proses kenaikan pangkat ASN.
(Rendra)
