Semarang. Blok7.id – Kasus dugaan kekerasan anak di sebuah daycare di Yogyakarta menjadi sorotan.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pengelola tempat penitipan anak agar benar-benar memperhatikan keamanan dan hak dasar anak selama proses pengasuhan.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perempuan dan Anak Jateng, Ema Rachmawati, dalam kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema “Lebih dari Sekadar Titip: Mengenali Daycare Layak dan Ramah Anak” yang digelar secara daring, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ema, daycare kini menjadi kebutuhan banyak keluarga, khususnya bagi orang tua yang bekerja. Karena itu, pengelola tidak boleh hanya fokus pada layanan penitipan, tetapi juga wajib memastikan tumbuh kembang dan perlindungan anak berjalan maksimal.
Dia menegaskan, ada empat hak dasar anak yang wajib dipenuhi di daycare, yakni hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Hak kelangsungan hidup, kata Ema, mencakup lingkungan pengasuhan yang sehat, aman dari penularan penyakit, kebutuhan gizi tercukupi, dan terbebas dari perlakuan yang membahayakan kesehatan anak.
“Anak tidak boleh sampai sakit, dia tidak boleh sampai tertular penyakit. Dia tidak boleh sampai kelaparan, dan dia tidak boleh menerima perlakuan yang menyebabkan dia sakit dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, pengasuh daycare juga harus memahami tahapan tumbuh kembang anak sesuai usia. Mulai dari bayi hingga balita, setiap fase membutuhkan pola pengasuhan dan stimulasi berbeda.
“Jadi, di daycare itu harus ada pengasuh yang paham tumbuh kembang anak di usia nol sampai enam bulan itu harus seperti apa? Enam bulan sampai satu tahun seperti apa? Satu sampai lima tahun harus seperti apa?” lanjut Ema.
Dia juga meminta daycare membuka ruang komunikasi dengan orang tua agar kondisi anak selama berada di tempat penitipan bisa terus dipantau.
“Karena anak-anak kecil belum bisa menyampaikan, maka daycare harus membuka ruang partisipasi orang tua untuk ngecek, misalnya apakah anaknya sudah makan pada jam sekian,” bebernya.
Tak hanya itu, Ema mengingatkan pengelola daycare untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik verbal, fisik, seksual, maupun pengabaian.
“Jadi kekerasan itu bisa kekerasan verbal, kekerasan dalam bentuk pengabaian dan sebagainya, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” tegas Ema.
Dia menambahkan, lima tahun pertama merupakan masa penting pertumbuhan fisik, psikologis, dan perkembangan otak anak. Karena itu, seluruh fasilitas pengasuhan harus benar-benar aman dan mendukung perkembangan anak.
“Jadi itu yang harus diperhatikan oleh para pengelola PAUD atau daycare atau apapun, yang melibatkan anak-anak karena lima tahun pertama itu kan masih pertumbuhan otak, pertumbuhan fisik, dan pertumbuhan psikologis,” ungkapnya.
Sementara itu, Psikolog Klinis sekaligus Ketua Kolegium Psikologi Klinis, Indria Laksmi Gamayanti menilai kualitas pengasuhan di daycare sangat berpengaruh terhadap perkembangan sosial dan emosional anak.
“Pemilihan daycare perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif, karena kualitas pengasuhan sangat mempengaruhi perkembangan sosial dan emosional anak,” kata Indria.Menurutnya, orang tua perlu melakukan observasi langsung terhadap lingkungan daycare dan interaksi pengasuh dengan anak sebelum menentukan pilihan.
“Orang tua perlu mengutamakan kualitas pengasuh dan aspek keamanan anak, bukan hanya mempertimbangkan faktor praktis semata,” pungkas Indria.
