Jakarta. Blok7.id – Lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.

Tiga di antaranya merupakan jurnalis dari sejumlah media nasional.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy mengatakan penangkapan terjadi setelah sejumlah kapal diintersep tentara Israel di laut Mediterania.

“Terkini, 5 delegasi diculik, 4 (WNI) masih berlayar,” kata Harfin kepada wartawan di kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2026.

Kelima WNI yang ditangkap yakni aktivis Andi Angga di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di kapal Bolarize, serta tiga WNI di kapal Ozgurluk yakni jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro.

Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan masih berlayar di kawasan Mediterania. Mereka ialah Asad Aras dan Hendro Prasetyo di kapal Kasri Sadabad, lalu Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu di kapal Zefiro.

Menanggapi insiden tersebut, Dewan Pers mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.

“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataan resminya, Selasa, 19 Mei 2026.

Dalam rombongan itu terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Dewan Pers mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis tersebut. Informasi penangkapan disebut telah dikonfirmasi kedua media.

“Dewan Pers berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta,” ungkapnya.

Dewan Pers juga mendesak pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil yang ditahan Israel.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujarnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional tersebut. Pemerintah Indonesia saat ini terus memantau kondisi WNI yang ikut dalam armada menuju Gaza.

Kemlu juga masih berupaya menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika untuk memastikan situasi terkini di lapangan.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!