BLORA, Blok7.id – Front Blora Selatan (FBS) melempar kritik menohok terhadap aktivitas proyek nasional Pertamina di wilayah Kabupaten Blora.
Aktivis FBS, Grex, menegaskan bahwa Blora telah memberikan karpet merah dan membuka akses seluas-luasnya untuk investasi, namun kontribusi balik berupa empati dan tanggung jawab sosial dari perusahaan dinilai masih minim.
“Front Blora Selatan tidak pernah mempersulit ataupun menghambat investasi yang masuk ke Kabupaten Blora. Kami paham pembangunan itu butuh investasi. Tapi, investasi wajib tunduk pada aturan dan menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Grex dengan nada tegas usai menghadiri audiensi di Gedung DPRD Blora.
Grex menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan. Setiap hari, jalan kabupaten dan jembatan publik dipaksa menahan beban berat dari mobilisasi alat-alat berat milik proyek Pertamina. Padahal, fasilitas tersebut dibangun dengan APBD untuk menopang urat nadi ekonomi masyarakat, bukan untuk dieksploitasi kendaraan bertonase raksasa secara terus-menerus.
Jika infrastruktur ini hancur, roda kehidupan warga dipastikan lumpuh.
“Masyarakat ikut menanggung dampak langsungnya. Kalau jembatan atau jalan rusak, yang paling menderita itu rakyat kecil, petani terhambat, ekonomi macet, anak sekolah susah lewat. Jadi, perusahaan jangan cuma mau kejar target proyek sendiri, tapi abai pada keselamatan fasilitas publik,” cecar Grex.
”Kritik masyarakat bukan ancaman bagi investasi. Justru itu bentuk kontrol agar pembangunan berjalan sehat dan adil. Kami tidak ingin rakyat Blora hanya kebagian ampas dampak negatifnya, sementara keuntungan melesat ke pusat.”
Lebih lanjut, FBS mendesak agar Pertamina menyudahi pola komunikasi gaya lama yang terkesan intimidatif secara tidak langsung, di mana masyarakat selalu dipaksa mengalah dan memaklumi demi frasa proyek strategis nasional. Di sisi lain, ketika warga mulai mempertanyakan kejelasan mitigasi dampak lingkungan dan sosial, suara mereka kerap dicap sebagai gangguan.
Bagi FBS, warga Blora tidak sedang meminta keistimewaan, melainkan menuntut hak normatif yakni, kejelasan tanggung jawab, pengawasan ketat, serta kepastian perbaikan komprehensif atas potensi kerusakan lingkungan dan fasilitas umum.
Menutup keterangannya, Grex memastikan bahwa FBS akan terus mengawal isu ini melalui koridor konstitusional dan jalur dialog yang elegan. Namun, mereka memberi sinyal kuat agar pihak korporasi segera menunjukkan iktikad baik yang nyata.
“Kami ingin ada keseimbangan yang adil. Silakan proyek berjalan, silakan investasi masuk. Tapi ingat, hak masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur daerah wajib hukumnya untuk dihormati,” pungkasnya.
(Redaksi/Hans)
