Blok7.id – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku tak kuasa menahan air mata usai menyaksikan film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.Film
Film tersebut menyoroti kerusakan hutan hingga nasib masyarakat adat di Papua akibat ekspansi proyek besar.Pernyataan itu disampaikan Megawati saat berbicara soal persoalan lingkungan dan hak masyarakat adat.
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menilai isi film tersebut menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.
“Saya kemarin menangis ketika melihat film Pesta Babi. Itu benar adanya. Sudah seberapa banyak hutan hanya dijadikan tanaman sawit, untuk apa?” katanya, dikutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, Selasa 28 Mei 2026.
Megawati lalu menyoroti pola pengelolaan sumber daya alam yang dinilai terlalu berorientasi pada eksploitasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat lokal maupun lingkungan hidup.
Menurut dia, masyarakat adat memiliki aturan dan tradisi yang harus dihormati, termasuk hak atas wilayah yang mereka tempati turun-temurun.
“Di sana ada tradisi adat, ada hukum adat, ada hukum wilayah. Mereka minta dihargai, apakah salah?” ujar Megawati.
Diketahui Film dokumenter Pesta Babi merupakan karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film investigasi itu mengangkat perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
Dokumenter tersebut memperlihatkan ancaman yang dihadapi suku Marind, Yei, Awyu, hingga Muyu akibat masuknya proyek berskala besar seperti perkebunan sawit, tebu, sampai proyek transisi energi yang masuk program strategis nasional.
Judul “Pesta Babi” diambil dari ritual sakral milik Suku Muyu yang disebut mulai terancam hilang karena alih fungsi kawasan hutan.
Film itu juga menggambarkan bagaimana masyarakat adat kehilangan ruang hidup serta sumber penghidupan mereka akibat ekspansi perusahaan besar dan kebijakan yang dianggap mengabaikan hak warga lokal.
Selain isu lingkungan, dokumenter tersebut turut menyoroti konflik agraria dan persoalan hilangnya hak masyarakat adat atas tanah mereka.
