Jakarta. Blok7.id – Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata mendesak PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Pulau Sumatra pada 22-24 Mei 2026.

Menurut Ida, blackout yang berlangsung hingga dua hari tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai gangguan listrik berkepanjangan telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Layanan kelistrikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout dalam waktu panjang, yang terdampak bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga pelayanan publik dan rasa aman masyarakat,” kata Ida dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Sabtu (30/5/2026).

Ia menyebut dampak pemadaman dirasakan oleh banyak sektor, mulai dari pelaku usaha kecil, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari.Karena itu, Ida meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketahanan dan distribusi kelistrikan nasional agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kesiapan infrastruktur energi memiliki nilai penting, untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujarnya.

Selain menyoroti ketahanan energi, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan PLN agar memenuhi kewajibannya kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak gangguan layanan listrik. Dalam aturan tersebut, pelanggan berhak menerima kompensasi mulai 50 persen hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum, tergantung durasi pemadaman yang dialami.

“Hak konsumen harus dilindungi, dan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan rapuh,” ucapnya.

Ida juga meminta proses pemberian kompensasi tidak menyulitkan masyarakat. Menurutnya, pelanggan tidak semestinya dibebani prosedur klaim yang rumit untuk mendapatkan hak mereka.

“Kompensasi perlu diberikan secara cepat, transparan, dan otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!