Serang. Blok7.id – Nama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, menjadi perhatian publik setelah video dirinya saat diwawancarai wartawan ramai beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Ati tampak merespons dengan nada tinggi ketika mendapat pertanyaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Awalnya, wartawan meminta penjelasan terkait proyek pengadaan videotron di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ati sempat menyampaikan bahwa seluruh temuan telah ditindaklanjuti. Namun, suasana berubah ketika pertanyaan lanjutan kembali diajukan.

“Banyak bener sih lu. Udah atuh,” ujarnya dengan ekspresi kesal.

Di balik insiden tersebut, Ati merupakan birokrat senior yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribun Banten dan profil resminya, ia merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dan kemudian melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS).

Bekal pendidikan tersebut mengantarkannya meniti karier di bidang manajemen pelayanan kesehatan. Sebelum dipercaya memimpin Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati telah menduduki sejumlah jabatan strategis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pengelolaan rumah sakit, hingga pelaksanaan program kesehatan masyarakat.

Pengalaman tersebut kemudian membawanya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Selama memimpin Dinas Kesehatan, Ati aktif mengawal berbagai program prioritas pemerintah daerah. Di antaranya penanganan tuberkulosis (TBC), penguatan layanan kesehatan primer, percepatan penurunan angka stunting, hingga peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Provinsi Banten.

Selain rekam jejak kariernya, Ati juga sempat menjadi perhatian karena tercatat sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN) dengan nilai harta kekayaan terbesar di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya pada pelaporan periodik tahun 2022 mencapai sekitar Rp24,5 miliar.

Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan harta yang dilaporkan Penjabat Gubernur Banten saat itu, Al Muktabar, sekitar Rp15,05 miliar, maupun Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Tranggono yang melaporkan kekayaan sekitar Rp19,71 miliar.

Sementara dalam pelaporan LHKPN periodik 2024, total harta Ati tercatat sebesar Rp17.481.064.736. Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kota Serang, DI Yogyakarta, Batam, hingga Kabupaten Badung, Bali.

Selain aset properti, laporan tersebut juga mencantumkan kepemilikan kendaraan, harta bergerak lainnya, serta aset keuangan sesuai ketentuan pelaporan LHKPN.Meski memiliki pengalaman panjang di bidang kesehatan dan birokrasi, insiden saat wawancara tersebut kini menjadi sorotan publik. Peristiwa itu memicu perhatian terhadap pentingnya komunikasi yang terbuka antara pejabat publik dan insan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!