Pemalang, Blok7.id – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes resmi menerima penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penugasan tersebut diserahkan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Surat penugasan diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar. Ia menjelaskan, Gubernur Jawa Tengah telah menunjuk Nurkholes untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati Pemalang.
“Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang. Kami berharap Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pemalang pada sisa masa jabatan,” ujar Iwanuddin.
Usai menerima penugasan tersebut, Nurkholes menyatakan fokus awal yang akan dilakukan ialah memperkuat koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Saya telah menerima penugasan dari Bapak Gubernur untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang pada sisa masa jabatan ini. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal. Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana,” kata Nurkholes.
Ia mengatakan konsolidasi akan dilakukan secara intensif bersama seluruh jajaran birokrasi. Aparatur sipil negara juga diminta tetap bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kondisi yang terjadi tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Iwanuddin mengajak masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia juga meminta masyarakat memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan, sementara proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Nurkholes pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu menjaga kondusivitas daerah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rapat penyerahan surat penugasan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
