Jakarta. Blok7.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal membuka portal pengaduan bagi mitra penyelenggara dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saluran resmi tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam satu hingga dua hari ke depan. Portal itu akan menjadi wadah bagi mitra maupun Kepala SPPG untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui selama pelaksanaan program di lapangan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kanal pengaduan itu disiapkan agar setiap persoalan dapat diterima langsung oleh BGN dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi.

“Kalau bisa satu-dua hari ini jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra bisa menyampaikan apakah ada perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, atau konflik dengan kepala dapur dan lain-lain. Kami bisa mendapatkan masukan,” ujar Sudaryono usai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, dikutip dari keterangan pers, Senin (3/8/2026).

Tak hanya bagi mitra, BGN juga menyediakan ruang pelaporan khusus untuk Kepala SPPG. Melalui portal tersebut, mereka dapat melaporkan berbagai kendala yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higiene, termasuk jika fasilitas dapur belum memenuhi ketentuan operasional.

Menurut Sudaryono, kondisi dapur yang belum sesuai standar tidak selalu disebabkan oleh kelalaian Kepala SPPG. Karena itu, petugas di lapangan diberi kewenangan untuk mengusulkan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra agar standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan dapat dipenuhi.

Apabila usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG juga diperbolehkan mengajukan perpindahan ke dapur lain. Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah risiko keamanan pangan sekaligus melindungi tanggung jawab profesional petugas di lapangan.

“Kalau itu tidak diindahkan, kepala SPPG kami perbolehkan mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Kalau diteruskan akan berisiko terjadi keracunan dan berdampak pada karier dia,” lanjutnya.

Sudaryono menegaskan portal pengaduan tidak semata-mata dibuat untuk memperketat pengawasan. Menurutnya, kanal tersebut menjadi sarana evaluasi agar setiap persoalan dalam pelaksanaan Program MBG dapat direspons lebih cepat.

BGN berharap laporan dan masukan yang disampaikan oleh mitra, yayasan, Kepala SPPG maupun internal lembaga dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan tata kelola program. Dengan demikian, makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat tetap memenuhi standar keamanan pangan dan gizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!