Jakarta, Blok7.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disalurkan kepada siswa selama sekolah diliburkan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan ini berlaku ketika kegiatan belajar mengajar dihentikan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan distribusi MBG mengikuti jam operasional sekolah.
Artinya, makanan hanya disalurkan ketika siswa menjalani aktivitas belajar secara langsung di sekolah.
“Karhutla itu kan.. jadi SPPG melayani, mengirimkan MBG itu di jam operasional sekolah. Nah, kasus Karhutla di beberapa daerah itu adalah dia sudah masak baru kemudian diberitahu bahwa karena Karhutla itu kemudian sekolahnya diliburkan,” kata Sudaryono saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dia menegaskan tidak ada penyaluran MBG selama sekolah masih menerapkan PJJ.
“Selama PJJ, selama online kan tidak masuk sekolah, itu tidak kami berikan MBG,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, penghentian penyaluran tersebut berkaitan dengan sasaran program MBG yang memang diperuntukkan bagi penerima manfaat saat menjalani kegiatan di sekolah.
Meski begitu, ada pengecualian pada hari pertama sekolah diliburkan. Hal itu terjadi jika dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah membeli bahan makanan dan proses memasak telah dilakukan sebelum menerima informasi mengenai peliburan sekolah.
“Sehingga kami perjelas lagi bahwa yang dibagi itu adalah yang dia sudah beli, kan beli bahan makanannya di hari sebelumnya. Jadi kemudian sebagian sudah dimasak,” jelasnya.
Makanan yang telanjur diproduksi tidak langsung dibuang. BGN meminta SPPG berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk menentukan cara penyaluran makanan tersebut.
“Nah yang sudah kadung dibeli bahan bakunya itu kemudian tetap dimasak, dan kemudian berkoordinasi dengan badan penanggulangan bencana daerah, kepala daerah, dan pihak berwenang di lingkungan itu, bagaimana mekanisme supaya makanan tidak dibuang,” ucap dia.
Salah satu mekanisme yang diterapkan yakni makanan diambil oleh orang tua siswa. Skema ini dilakukan ketika sekolah baru diputuskan libur setelah makanan selesai diproduksi, misalnya akibat kondisi kabut asap.Namun, skema tersebut hanya berlaku untuk makanan yang sudah telanjur diproduksi. Pada hari berikutnya, MBG kembali dihentikan selama sekolah masih berstatus libur.
“Tapi setelah itu, di hari berikutnya nggak ada lagi, karena memang operasional sekolahnya tidak bersekolah. Jadi sekolahnya libur karena adanya kabut asap,” terang Sudaryono.
Untuk memperjelas pelaksanaan di lapangan, BGN telah menerbitkan edaran kepada dapur-dapur SPPG mengenai penyaluran MBG ketika sekolah harus diliburkan akibat kondisi darurat.
“Jadi ini kita sudah memberikan edaran seperti itu di dapur-dapur sehingga pada saat dia libur sekolah ya nggak dikasih, cuma hari pertama karena sudah kadung dimasak,” tuturnya.
Sudaryono mengatakan mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah yang terdampak karhutla. Di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, serta sejumlah wilayah di Sumatra.
