Jakarta, Blok7.id – Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), menjadi babak baru perjuangan warga Pati.
Gerakan yang awalnya dipicu polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati itu kini berkembang menjadi tuntutan di tingkat nasional.
Perlawanan warga Pati bermula pada Agustus 2025. Saat itu, masyarakat memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Penolakan meluas. Warga kemudian tidak hanya mempersoalkan kebijakan pajak, tetapi juga mendesak Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati.
Setahun berselang, AMPB kembali bergerak. Kali ini, massa membawa isu yang lebih luas, yakni pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Berikut jejak perlawanan warga Pati hingga berujung pada aksi di depan Gedung DPR RI:
1. Demo besar 13 Agustus 2025
Sekitar 1.000 warga Pati menggelar aksi di kawasan Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025. Mereka mendesak Bupati Pati Sudewo mundur.Aksi tersebut dipicu polemik kenaikan PBB-P2 yang mencapai maksimal 250 persen. Kebijakan itu dinilai memberatkan masyarakat.
Kemarahan warga semakin besar setelah pernyataan Sudewo yang mempersilakan masyarakat berdemo meski jumlah massa mencapai ribuan hingga puluhan ribu orang.
Dalam aksi tersebut, inisiator Husen dan orator Syaiful Ayubi menyerukan agar perjuangan pergantian kepemimpinan terus dilakukan. Massa juga diminta tetap tertib dan tidak bertindak anarkis.
2. AMPB menjadi wadah konsolidasi warga
Di tengah gelombang protes, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menguat sebagai wadah konsolidasi warga.
Aliansi tersebut menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang menolak sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satu pemicunya adalah polemik kenaikan PBB-P2.
3. Dukungan logistik datang dari masyarakat
Dukungan terhadap gerakan AMPB juga terlihat dari penggalangan logistik menjelang aksi besar pada 13 Agustus 2025.
Sehari sebelum demonstrasi, warga menyortir pisang yang dikirim para petani untuk kebutuhan peserta aksi. Bantuan lainnya berupa air mineral, makanan, makanan ringan, hingga hasil bumi.
Dukungan tidak hanya datang dari warga Pati. Sejumlah bantuan juga dikirim dari berbagai daerah di Indonesia.
4. Tuntutan melebar, Sudewo diminta mundur
Kenaikan PBB-P2 sebenarnya telah dibatalkan sebelum demonstrasi digelar. Sudewo juga meminta maaf atas pernyataannya yang sebelumnya dianggap menantang warga untuk berdemo.
Namun, pembatalan kenaikan pajak tidak menghentikan aksi.
Tuntutan warga sudah berkembang. Mereka meminta Sudewo mundur dan mempersoalkan sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati lainnya.
Di antaranya penerapan lima hari sekolah, rencana renovasi Alun-alun Pati dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar, serta rencana pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang memiliki nilai sejarah.
Massa juga menyoroti proyek videotron yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp 1,39 miliar.
5. DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket
Desakan terhadap Sudewo kemudian masuk ke DPRD Kabupaten Pati.
Pada 13 Agustus 2025, saat demonstrasi besar berlangsung, DPRD Pati menggelar rapat paripurna. Seluruh fraksi sepakat menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan Bupati Sudewo.
Pembentukan Pansus Hak Angket menjadi salah satu titik penting dalam konflik antara warga dan pemerintah daerah.
6. Warga kirim surat ke KPK
Perlawanan berlanjut pada 25 Agustus 2025.Massa berjalan kaki dari posko di depan Kantor Bupati Pati menuju Kantor Pos Pati. Dari sana, mereka mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut menjadi upaya warga membawa persoalan yang mereka soroti ke tingkat nasional.
7. AMPB datangi KPK di Jakarta
Pada 1-2 September 2025, massa AMPB mendatangi Gedung KPK di Jakarta.
Mereka menyerahkan surat tuntutan dan meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan.
AMPB juga mendesak agar Sudewo diproses hukum apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana.
Gerakan warga Pati pun mulai bergeser dari persoalan daerah menuju lembaga negara di tingkat nasional.
8. Sudewo tak dimakzulkan, massa blokir jalan
DPRD Pati kemudian mengambil keputusan terkait hasil hak angket dan pernyataan pendapat pada 31 Oktober 2025.
Keputusan diambil melalui voting karena tidak tercapai mufakat. Dari 49 anggota DPRD yang memberikan suara, 13 anggota mendukung pemakzulan Sudewo.
Sementara 36 anggota menolak pemakzulan dan memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja. Keputusan tersebut memicu aksi lanjutan.
Pada malam harinya, massa AMPB memblokir Jalan Pantura Pati-Juwana, jalur nasional. Dalam aksi tersebut, dua aktivis yang dikenal sebagai tokoh AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, ditangkap polisi.
Keduanya kemudian diproses secara hukum terkait aksi tersebut.
9. AMPB desak DPRD Pati dukung RUU Perampasan Aset
Setelah rangkaian konflik pada 2025, AMPB kembali turun ke jalan pada 13 Agustus 2026.Ratusan warga mendatangi Gedung DPRD Pati. Mereka mendesak DPRD menyatakan sikap resmi dan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aksi berlangsung hingga malam. Massa bahkan menduduki Gedung DPRD Pati. Sejumlah anggota DPRD tertahan di dalam ruang rapat paripurna dan melakukan audiensi dengan massa hingga malam hari.
Dari aksi inilah gerakan AMPB kembali mengarah ke Jakarta.
10. Demo di DPR RI bawa dua tuntutan nasional
Pada Kamis (27/8/2026), massa AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.Kali ini, tuntutan mereka tidak lagi berfokus pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati.
AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendesak penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dengan demikian, gerakan yang bermula dari polemik kenaikan PBB-P2 di Pati pada 2025 kini berkembang menjadi gerakan yang membawa agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional.
