CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Jakarta, Blok7.id – Logo Mandiri yang sebelumnya terpasang di bagian atas salah satu gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kini sudah tidak terlihat.

Logo tersebut terlihat diturunkan oleh sejumlah pekerja pada Senin (24/8/2026). Momen pelepasan logo ini menjadi perhatian karena Bank Mandiri tengah disorot terkait polemik rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Belum diketahui alasan logo tersebut diturunkan. Bank Mandiri juga belum memberikan keterangan resmi apakah pelepasan logo berkaitan dengan polemik rekening Botok atau merupakan bagian dari kegiatan lain, seperti renovasi gedung.

Momen pencopotan logo itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan logo Mandiri diturunkan ketika bank tersebut sedang menjadi sorotan.

Salah satu pegiat media sosial di X, @sibambang, ikut menyoroti hal tersebut.”Logo Bank Mandiri di salah satu gedung di Jakarta di copot. Ada renovasi atau memang sengaja dicopot demi keamanan?” tulis @sibambang pada cuatannya di aplikasi X.

Belum ada keterangan yang memastikan adanya kaitan antara pelepasan logo dengan persoalan rekening Botok. Namun, timing pencopotan logo tersebut membuat publik mengaitkannya dengan polemik yang sedang berlangsung.

Polemik Rekening Botok

Polemik bermula dari rekening milik Botok yang disebut tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Rekening tersebut dilaporkan menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta.

Menurut Botok, dana itu terdiri dari uang pribadi dan donasi masyarakat. Uang tersebut dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan warga Pati yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Botok mempertanyakan pembatasan terhadap rekeningnya. Sebab, dana tersebut disebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan massa yang mengikuti aksi.

Bank Mandiri kemudian menyatakan tindakan terhadap rekening Botok dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

Bank Mandiri juga menyebut langkah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengakui telah mengirimkan surat kepada Bank Mandiri. Namun, surat tersebut disebut bukan permintaan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!