REMBANG, Blok7.id – Pemulangan 14 jamaah umroh asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terlantar. Usut demi usut kasus tersebut berawal dari permasalahan internal antara Agen dengan EO (Event Organizer).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wardi memaparkan, permasalahan tersebut disebabkan karena adanya tunggakan/hutang antara Agen Kusnandar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru sekaligus ketua Ormas DPC Grib Jaya Rembang, dengan EO yakni PT. Raudhah Multazam Indonesia, Rembang.
“Kusnandar masih mempunyai hutang kepada PT. Raudhah Multazam Indonesia, Rembang, senilai 90 juta,” kata Wardi, salah satu jamaah yang terlantar tersebut, Kamis (21/8/2025).
Menurut dia, karena Kusnandar tidak kunjung membayar hutangnya kepada PT pemberangkatan umroh itu, akhirnya, dirinya (Wardi) menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan BPKB Mobil Toyota Avanza miliknya, kepada PT. Raudhah Multazam Indonesia, demi jamaah bisa pulah ke Tanah Air.
“Yang saya ketahui, Kusnandar adalah seorang ASN Guru dan agen pemberangkatan umroh, sekaligus ketua ormas DPC Grib Jaya Rembang, yang bermasalah dengan pihak EO yakni, PT. Raudhah Multazam Indonesia, Rembang,” terang Wardi.

Wardi membenarkan, untuk kepulangan jamaah umroh wajib membayar uang tebusan sejumlah 90 juta.
“Karena saya dan jamaah yang lain kepengin pulang ke tanah air, akhirnya saya memberikan BPKB Avanza. Semenjak kejadian itu saya dan 13 jamaah umroh merasa tertipu, karena pasca pemberangkatan kita sudah bayar lunas,” ucapnya.
“Fakta yang terjadi kita diusir dari hotel dan tidur di emperan. Bahkan makan saja kadang kami meminta belas kasihan orang lain. Kita kecewa dengan Agen Kusnandar dan PT. Raudhah Multazam Indonesia,” tambah Wardi.
Terang Wardi, PT. Raudhah Multazam Indonesia dianggap tidak profesional. Jamaah menyesalkan kejadian ini. Karena PT. Raudhah Multazam Indonesia sudah menerima 14 jamaah sebagai pengguna jasanya.
“PT. Raudhah Multazam Indonesia harus bertanggungjawab terhadap jamaah, dari berangkat hingga tiba kembali ke tanah air. Bukan malah kita diterlantarkan di negara orang, karena permasalahan internal, antara agen dan EO pemberangkatan jamaah umroh,” ungkapnya.
Lanjut, Wardi, seandainya uang jasa 90 juta itu digelapkan Kusnandar, maka PT. Raudhah Multazam Indonesia tetap harus bertanggungjawab kepada jamaah, “Sebab kami hanya pengguna jasa, dan kami bukan yang bermasalah,” katanya.
Oleh sebab itu, bila memang Kusnandar bermasalah dengan PT. Raudhah Multazam Indonesia atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan PT. Raudhah Multazam Indonesia, seharusnya pihak perusahaan bisa berurusan dengan Kusnandar sendiri.
“Bukannya kami yang diperas untuk setor kembali sejumlah uang kepada PT. Raudhah Multazam Indonesia,” keluh Wardi.
“Hal ini sangat memalukan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya DPC Rembang yang Kusnandar pimpin,” tandasnya.
Informasi, Jamaah (atau Jemaah) artinya sekumpulan atau rombongan orang yang berkumpul, bisa dalam konteks ibadah seperti salat berjamaah, kegiatan keagamaan seperti jemaah haji, atau dalam makna yang lebih luas merujuk pada mayoritas umat Islam yang bersatu.
Dan, GRIB adalah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu. Ormas ini dikenal juga dengan nama GRIB Jaya dan dipimpin oleh Hercules Rosario Marcal, yang juga dikenal sebagai pimpinan organisasi ini.
Perlu diketahui, sampai berita ini dirilis, pihak agen Kusnandar dan pihak EO, PT. Raudhah Multazam Indonesia, belum bisa dihubungi. (Hans)
Sumber : Patroli86.com
