Spread the love

Pati. Blok7.id – Bupati Pati Sudewo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo memiliki harta kekayaan mencapai Rp31,5 miliar.

Harta kekayaan Sudewo terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Pacitan, Blora, Tuban, dan Depok dengan nilai Rp17,03 miliar.

Selain itu, Sudewo memiliki mobil mewah, antara lain BMW X5 2023 senilai Rp1,9 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 Rp1,9 miliar, Toyota Alphard 2024 Rp1,7 miliar, Toyota Harrier Jeep 2014 Rp400 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 Rp287 juta, dan Toyota Innova 2013 Rp120 juta.

Harta bergerak lainnya miliknya mencapai Rp795 juta, surat berharga Rp5,39 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,96 miliar.

Sudewo sebelumnya sempat diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia membantah menerima aliran suap.

Selain masalah korupsi, Sudewo juga sempat memicu protes warganya pada Agustus 2025 karena menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Warga sempat menggelar unjuk rasa hingga 5.000–50.000 orang. DPRD Pati juga menggunakan hak angket, namun rapat paripurna yang digelar Jumat (31/10/2025) memutuskan tidak mengusulkan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung. Hanya 13 dari 49 anggota DPRD Pati yang setuju pemakzulan.

error: Content is protected !!