Blok7.id – Kementerian Agama (Kemenag) membantah narasi yang beredar di media sosial TikTok terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disebut membolehkan korupsi secara syariah.

Kemenag menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks.

Narasi itu muncul dalam unggahan video singkat di akun TikTok @kusuma_lovers_007 yang mengklaim Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dengan prosedur yang tepat dan aman.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan pernyataan yang dinarasikan dalam video tersebut tidak pernah disampaikan oleh Menteri Agama maupun Kementerian Agama.

“Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Thobib mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi justru menjadi salah satu agenda yang terus diperkuat Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.

“Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi,” ungkap Thobib.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Menteri Agama menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan. Bahkan, Menag meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Kemenag secara ketat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Kemenag juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi Kemenag, termasuk situs kemenag.go.id, sehingga terhindar dari informasi palsu yang dapat menyesatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!