BLORA, Blok7.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 Agustus 2026. Berdasarkan surat undangan bernomor 100.1.4/1202 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2026, agenda penting tersebut akan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jalan A. Yani No. 36, Blora, mulai pukul 13.00 WIB.

​Rapat Paripurna ini secara khusus berfokus pada pembahasan dan penetapan arah kebijakan anggaran daerah melalui dua agenda utama:

  • ​Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
  • ​Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027.

​Agenda strategis ini mengundang jajaran pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Daftar jajaran yang diundang meliputi para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, para Camat se-Kabupaten Blora, Kepala Kantor Kementerian Agama, Direktur RSUD setempat, hingga Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.

​Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Penyesuaian program prioritas untuk sisa TA 2026 serta peletakan landasan anggaran untuk TA 2027 diharapkan dapat berjalan optimal demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora.

(Redaksi/Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!