Jakarta, Blok7.id – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB.

GERAM mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia dalam aksi tersebut. Massa diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.

Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan publik terhadap DPR RI, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).

GERAM juga meminta pimpinan DPR turun langsung menemui peserta aksi. Mereka ingin tuntutan yang dibawa dibahas melalui dialog, bukan sekadar mendapat tanggapan formal.

“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ujarnya.

GERAM menyiapkan aksi lanjutan jika permintaan dialog tersebut tidak dipenuhi. Jumlah massa disebut bisa lebih besar.

“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya.

Aksi ini melibatkan 14 organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Beberapa di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat sipil lainnya.

10 Tuntutan GERAMGERAM membawa 10 tuntutan dalam aksi tersebut

Isu yang disoroti mencakup politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga penegakan hukum.

Berikut 10 tuntutan yang akan disampaikan GERAM:

1. Menuntut Prabowo-Gibran diadili dan dimintai pertanggungjawaban politik serta hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.

2. Meminta penghentian dan evaluasi KDMP serta program MBG, terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.

3. Menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan pajak progresif bagi pemilik modal besar.

4. Menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, sekaligus menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar.

5. Mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

6. Meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional, disertai percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

7. Menuntut perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga, termasuk kepastian hukum, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi.

8. Mendesak demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon yang dinilai memperluas peran militer di ruang sipil.

9. Menuntut penghentian kriminalisasi aktivis dan pembebasan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, dan kebebasan berekspresi.

10. Menuntut penyitaan seluruh aset hasil korupsi untuk dikembalikan bagi kepentingan masyarakat, termasuk membiayai pendidikan, kesehatan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.

GERAM menilai aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah dan DPR. Mereka berharap pimpinan DPR hadir langsung untuk membuka dialog dengan massa aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!